Guru Rudapaksa Murid
Sudah Beristri, Oknum Guru PPPK di Luwu Rudapaksa Murid Terancam Penjara 15 Tahun
Atas perbuatannya rudapaksa murid sejak awal 2023, oknum guru PPPK di Luwu terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Mapolres Luwu, AKP Muhammad Saleh. Polres Luwu tahan oknum guru PPPK di Luwu, diduga rudapaksa murid sejak 2023.
Pelaku sudah ditahan di Mapolres Luwu untuk dilakuakan penyidikan.
Sejak 2023
Oknum guru PPPK inisal IL diduga melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu tahun.
Aksi IL baru terbongkar pasca video asusilanya dengan NA tersebar.
Kepada wartawan, keluarga korban menerangkan, IL melakukan perbuatannya sejak Januari 2023.
"Pertama kali Januari 2023. IL pertama kali ajak NA ke wisma yang ada di Belopa. Setelah sampai, IL meminta masuk ke salah satu kamar," ujar Suriati.
Di dalam kamar, lalu pelaku IL meminta NA untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Katanya diiming-imingi dikasih nilai tinggi di sekolah," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Tags
guru PPPK
rudapaksa
Luwu
Ancaman Pidana
AKP Muhammad Saleh
Guru Rudapaksa Murid
TribunBreakingNews
Running News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Guru Rudapaksa Murid
Kadis Pendidikan Sulsel Turun Tangan Usai Oknum Guru Rudapaksa Murid di Luwu |
![]() |
---|
DP3A Luwu Dampingi Murid Korban Rudapaksa Guru, Minta Pelaku Dihukum Berat |
![]() |
---|
Polisi Buru Penyebar Video Asusila Guru dan Murid di Luwu |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum Guru PPPK di Luwu Dilapor Rudapaksa Murid, Ketahuan Usai Video Asusila Beredar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Rudapaksa Murid, Oknum Guru PPPK di Luwu Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.