AHY ke Gowa
Petani di Gowa Abdul Senang Dapat Sertifikat Gratis: Ini Tanah Nenek, 100 Tahun Baru Ada Sertifikat
Seorang petani Abdul Samad (67), bahagia mendapatkan sertifikat gratis program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Seorang petani Abdul Samad (67), bahagia mendapatkan sertifikat gratis program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Tanah rumah milik Abdul Samad baru tersertifikat setelah puluhan tahun lamanya.
Warga Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Gowa ini mengaku tanah miliknya baru mendapat sertifikat ini turun temurun dari neneknya.
Dia memperkirakan tanah tersebut sudah sekira 90 sampai 100 tahun baru dapat sertifikat.
"Sudah lama ini tanah dari nenek, iye sekitar 90 sampai 100 tahun mi," katanya.
Bahkan kata dia, tanah tersebut sempat bersengketa dengan sepupunya sendiri dan berakhir damai.
Abdul Samad mengaku luas tanah miliknya sekira 203 meter.
Baca juga: Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 50 Sertifikat PTSL Door To Door di Gowa
Dia mengaku sertifikat tersebut akan dijaga dengan baik.
"Gembira dapat sertifikat. Iya gratis. Belum ada rencana mau seperti itu, karena saya seorang petani," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/4/2024)
AHY ke Gowa dalam rangka memberikan 50 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Selain itu, ada 16 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Gowa.
AHY didampingi Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan secara door to door menyerahkan sertifikat gratis ke warga di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
AHY merasa senang bisa berkunjung kembali ke Gowa dan membagikan sertif
ikat gratis PTSL ke masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.