Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub DKI Jakarta

Sosok Kader PKS Bakal Diusung di Pilgub DKI Setelah Ridwan Kamil Balik ke Jabar, Risma Lawan Terkuat

Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, memastikan PKS tak akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta.

Editor: Sudirman
Ist
Mantan Presiden PKS M Sohibul Iman dan Tri Rismaharini. PKS akan mengusung kadernya melawan Risma di Pilgub DKI Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusung kadernya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Apalagi Ridwan Kamil hampir dipastikan batal bertarung di Pilgub DKI Jakarta.

Golkar lebih cenderung mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jawa Barat.

Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, memastikan PKS tak akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta.

Ada beberapa nama berpeluang diusung PKS.

Baca juga: Risma Batal Lawan Khofifah Pilgub Jatim, Ridwan Kamil Kabur ke Jabar Gegara Tak Dapat Restu Golkar

Seperti mantan Presiden PKS M Sohibul Iman.

Sohibul Iman kini menjabat Wakil Ketua Majelis Syura PKS.

Nama lainnya yang berpeluang diusul PKS ialah Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera merupakan anggota DPR RI fraksi PKS.

Sementara Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengaku memahami sejumlah pihak menginginkan Anies Baswedan kembali maju dalam Pilkada Jakarta 2024. 

"Semua rata-rata menginginkan Anies maju lagi," kata Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Namun, Aboe juga menilai bahwa PKS ada catatan terkait hal tersebut.

Aboe mengatakan bahwa Anies sudah memiliki kekuatan suara yang cukup besar.

Hal itu lantaran nama Anies sudah terkenal karena sempat maju di Pilpres 2024.

Meski demikian, Aboe mengaku lebih memprioritaskan kader PKS untuk diusung dalam Pilgub 2024 DKI Jakarta. 

"Jadi kita berharap ada kader dari PKS kebetulan menjadi jawara sedikit dalam kursi. Enggak perlu banyak-banyak amat kok paling tidak 18 kursi sudah mengantarkan untuk memilih gubernur," ujarnya.

Baca juga: Usai Atalia Mundur dari Pilwalkot Bandung, Kini Golkar Coret Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta

Risma Jadi Lawan Terberat

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, ada enam nama dipertimbangkan PDIP maju di Pilgub DKI Jakarta.

Mereka Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Ya kan masih proses penjaringan, bisa Risma, bisa aja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, termasuk juga, misalnya, Azwar Anas," kata Pantas, Kamis (25/4/2024).

Dia menilai ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan saat memilih calon gubernur Jakarta.

Mulai dari komitmen terhadap ideologi pancasila, elektabilitas hingga keselarasan membangun Jakarta ke depan.

"Beberapa hal-hal yang laten di DKI Jakarta itu harus menjadi perhatian dari siapa pun pemimpin-pemimpin yang akan datang," ujarnya.

Dia menyebut PDIP berkemungkinan akan mengumumkan nama bakal calon gubernur Jakarta pada Mei 2024.

"Kader terbaik nantinya kita angkat ke jabatan yang punya nilai tanggung jawab lebih besar," ujarnya.

Dia menilai kesempatan bagi pemimpin dari setiap daerah untuk menjadi calon gubernur Jakarta merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja yang bersangkutan yang mampu dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya melakukan penjaringan dari kalangan internal maupun eksternal.

Ia pun tak membantah Tri Rismaharini menjadi salah satu nama yang dipertimbangkan.

"Kita punya banyak sekali ya selain Bu Risma, selain Bu Risma banyak tokoh-tokoh potensial baik dari internal maupun eksternal," kata Djarot di Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved