Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Mansur Kepala Desa Balangloe Tarowang Jeneponto, Pernah Viral Gegara VCS

Mansur adalah Kepala Desa Balangloe Tarowang (Kades Baltar) Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto nonaktif.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase foto mobil siaga dan Kades Balangloe Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Mansur, Rabu (1/11/2023).   

Berselang sekian detik, ketegangan keduanya terhenti saat Camat Tarowang Taufik datang secara tiba-tiba.

Taufik yang menghampiri Mansur langsung mengulurkan tangan untuk bersalaman.

Taufik menjelaskan, kejadian tersebut bukan soal pembagian bibit yang dilakukan Plh Kades Baltar, namun ditengarai soal status Mansur.

"Sepetinya dipicu oleh surat pemberhentian sementara (Mansur) kemarin, kurang lebih tiga bulan lalu," ujar Taufik kepada Tribun-Timur.com melalui telepon.

Ie menyebutkan, momen perseteruan Mansur dan Arismunandar terjadi sebelum waktu salat dhuhur.

Namun kata dia, pemberhentian sementara Mansur selama 60 hari harus ditafsirkan secara detail.

"Jadi 60 hari itu sepertinya masa atau waktu yang diberikan untuk recovery diktum 3 surat keputusan, diktum 3 itu kayaknya perbaikan pada temuan-temuan, hasil temuan inspektorat," ucapnya.

"Dalam hal yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan sebagaimana diktum 3 surat keputusan ini selama 60 hari terhitung sejak tanggal ditetapkan, diberhentikan sebagai Kepala Desa Balangloe Tarowang, kalau saya tidak salah kurang lebih begitu redaksinya," jelasnya.

Diketahui, Mansur diberhentikan sementara berdasarkan SK Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri lantaran terlibat sejumlah kasus.

Salah satunya, kasus gadai mobil operasional desa yang di gadai pada tahun 2023.

SK pemberhentian sementara Mansur telah berakhir pada 12 Maret 2024 atau hanya berlaku dua bulan setelah diterbitkan.

Mansur Gadai Mobil Operasional Desa Baltar

Dugaan penggelapan aset terjadi di Kantor Desa Balangloe Tarowang, Tarowang, Sulawesi Selatan.

Aset tersebut kendaraan operasional mobil siaga diduga digadai oleh Kades setempat, Mansur.

Kepada polisi, Mansur telah mengakui perbuatannya di sela-sela penggeledahan yang berlangsung di Kantornya, Jl Poros Tarowang oleh Tim Tipikor Polres Janeponto, Rabu (1/11/2023) siang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved