Jumlah Pelamar Calon Anggota PPK di Bulukumba Capai 199 Orang
Sementara yang dibutuhkan hanya 50 orang.Jumlah ini akan mengisi lima kouta setiap kecamatan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Peserta existing adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini berakhir melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024.
Sementara Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk atau bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada PemiluTahun 2024.
Bakri menambahkan jika peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.
Poses penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota existing dilakukan pada 23-27 April 2024. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Warga Taccorong Bulukumba Temukan Beras SPHP Sulit Dimasak, Bulog Akan Telusuri |
![]() |
---|
Awaluddin Mustafa: Bawaslu Sulsel Siap Jadi Ruang Belajar Mahasiswa |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel: Polisi Siap Dukung Program Gakkumdu Bawaslu |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Pencuri Sapi Asal Kajang, Tali Belas Pengikat Ternak Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.