Jumlah Pelamar Calon Anggota PPK di Bulukumba Capai 199 Orang
Sementara yang dibutuhkan hanya 50 orang.Jumlah ini akan mengisi lima kouta setiap kecamatan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Peserta existing adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini berakhir melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024.
Sementara Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk atau bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada PemiluTahun 2024.
Bakri menambahkan jika peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.
Poses penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota existing dilakukan pada 23-27 April 2024. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Bawaslu Sulsel Sabet Penghargaan Gubernur |
![]() |
---|
Bupati Bulukumba Main Bola Sarung, Skor Tipis 3-2 Lawan DPRD |
![]() |
---|
Profil Azhilah Almayrah Siswa Asal Salassae Paskibraka Bulukumba Pembawa Baki |
![]() |
---|
180 Regu Gerak Jalan Adu Kreatifitas dan Keindahan di Bulukumba |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 Bulukumba Tak Naik di 2025, Bapenda: Sudah Penetapan Kenaikan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.