Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare 2024

Faisal Andi Sapada Daftar Bacalon Wali Kota Parepare di 6 Parpol

Bacalon Wali Kota Parepare Faisal Andi Sapada mengambil formulir pendaftaran di enam partai politik (Parpol).

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Sekretaris DPD Partai Nasdem Parepare, Atrisal wakili Faisal Andi Sapada mengambil formulir pendaftaran bakal calon Waki Koa Parepare di Kantor PKB Parepare, Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada mengambil formulir pendaftaran di enam partai politik (Parpol).

Parpol tersebut yaitu Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKS, PAN, Hanura, dan PDI Perjuangan.

Faisal Andi Sapada merupakan ketua DPD Partai NasDem Kota Parepare.

Saat ini Nasdem menduduki 3 kursi di DPRD Parepare.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Parepare, Atrisal mengatakan, pihaknya semangat maju 01 Parepare.

"Karena dukungan serta dorongan masyarakat dan militan-militan Faisal Andi Sapada masih sangat kuat dan meminta untuk maju sebagai 01," katanya.

"Maka dari itu, kita bulatkan tekat dan semangat untuk Parepare yang lebih baik lagi ke depannya bersama Partai Nasdem," tandasnya.

Baca juga: 9 Nama Kandidat Wakil Erna Rasyid Taufan di Pilwali Parepare, Ada Internal Golkar dan 3 Ketua Partai

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

Laporan Jurnalis TribunParepare.com, Darullah

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved