Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Pejabat Jeneponto

Drama Randis-Rumdis Jeneponto Belum Berakhir, Pj Bupati Junaedi Dipanggil KPK

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal drama mobil dinas dan rumah dinas.

Tribun Timur
Pj Bupati Jeneponto Junaedi usai dilantik di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (31/12/2023)    

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1957/KSP.00/70-75/04/2024 yang di alamatkan ke Pemkab Jeneponto.

Pj Bupati Junaedi Bakri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com membenarkan panggilan itu.

"(Hanya) pertemuan koordinasi," ujarnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/4/2024) malam.

Pertemuan dengan KPK berlangsung di Ruang Rapat Pemda Sulsel, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Rabu (24/4/2024) siang.

Baca juga: Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental, Junaedi Bakri: Pertama di Indonesia, Baru Ada Bupati Rental

Junaedi menyebutkan, panggilan tersebut terkait pembahasan pencegahan kasus tindak pidana korupsi.

Juga membahas tata kelola randis-rumdis yang juga sempat terjadi beberapa waktu lalu di Jeneponto.

"Yang diatensi seluruh yang masuk MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK, meliputi APBD khususnya dalam memproyeksi target pendapatan, hendaknya lebih cermat agar tidak menimbulkan defisit yang tidak terkendali," ucapnya.

"Barang milik daerah Rumdis dan Randis, pokok-pokok pikiran DPRD, agar disinergikan dengan dokumen perencanaan pemda," urainya.

Disebutkan, seluruh perangkat forkopimda hadir memenuhi panggilan KPK.

"Kita hadir lengkap sesuai undangan," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Mantan Pejabat di Jeneponto Ogah Keluar dari Rumah Dinas Meski BPKAD Usir Berkali-kali

14 Randis Mantan Pejabat Jeneponto Belum Dikembalikan 

Sebelumnya, 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat juga belum dikembalikan.

"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang kepada Tribun-Timur.com.

Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.

Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.

"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.

Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.

"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.

Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.

Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.

"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.

Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.

Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.

"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.

Baca juga: Mobil Dinas Terbakar di Makassar Lama Disembunyi, Terakhir Dipakai Eks Kepala Bapenda Jeneponto

14 Rumdis Masih Dihuni Pensiunan Pejabat 

Badaintang menyebut, tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.

"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.

Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.

Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.

"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.

Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.

"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.

Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.

Dulunya, rumah tersebut di pinjam pakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.

"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved