Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Tampang JCH Tertua Vs Termuda Wajo Tahun Ini, Beda 75 Tahun

Sebanyak 474 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Wajo akan berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun 2024.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
JCH Tertua asal Wajo Tahir Bin Lamappe (kiri) dan JCH termuda, Ayu Risma Oktavia (kanan) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 474 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Wajo akan berangkat ke Tanah Suci Mekah di tahun 2024.

Jemaah tersebut terbagi menjadi dua kloter dan semuanya melalui kloter 22 embarkasi Makassar.

Kloter pertama sebanyak 251 orang dan kloter kedua berjumlah 223 orang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan mengungkap tahun ini JCH termuda berumur 21 tahun sedangkan tertua yakni 96 tahun.

"Paling muda perempuan asal Kecamatan Maniangpajo, Ayu Risma Oktavia namanya. Sementara yang tertua berasal dari Kecamatan Pammana Tahir Bin Lamappe," ungkap Muhammad Subhan kepada Tribun-Timur.com, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, kata dia Jemaah termuda yakni Ayu Risma Oktavia menggantikan ayahnya yang meninggal dunia.

"Iya, dia (Ayu) ganti bapaknya meninggal dunia beberapa waktu lalu" lanjutnya.

Subhan mengatakan, pemberangkatan sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Baca juga: 434 JCH Bulukumba Terbang ke Jeddah 25 Mei

"Kloter 22 nanti berangkat tanggal 29 Mei pukul 03.45 Wita dari Bandara Sultan Hasanuddin. Pun demikian dengan kloter 32 akan berangkat pada tanggal 4 Juni," katanya.

Ia berharap, petugas yang ditunjuk pemerintah dalam pendampingan haji sedapat mungkin memaksimalkan pelayanan.

"Semoga dimaksimalkan pelayanannya, soalnya jemaah kami di Wajo bisa dibilang sebagian adalah lanjut usia," tuturnya. 

Diketahui, biaya haji per jemaah untuk embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355.

Rincian Perjalanan Haji

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M.

Jemaah Haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024. RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved