Pilkada 2024
KPU Luwu Terima 74 Pendaftar PPK di Hari Pertama
Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku di hari pertama puluhan orang sudah mendaftar di aplikasi Siakba.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja. Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Luwu 2024 dibuka.
Menurut Sappe, persentase pencairan 40 persen ditahap pertama berkisar Rp14 miliar.
Sementara untuk sisanya Rp21 miliar dicairkan di tahap kedua.
“idealnya dicairkan 40 persen dan idealnya dicairkan di tahun 2023,” bebernya.
Sappe berharap, alokasi dana Pilkada bisa segera diberikan.
Sebab dana itu dibutuhkan untuk belanja honor badan Ad hoc, logistik serta sosialisasi.
Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.