Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba 2024

Edy Manaf Bidik Kursi 01 di Pilkada Bulukumba, Sehari Daftar di 3 Partai

Edy Manaf mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Bulukumba di tiga partai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Demokrat Bulukumba
Tim Edy Manaf mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokorat, Jl Abd Karim, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Andi Edi Manaf daftar calon bupati di PAN Bulukumba.

Edy Manaf mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Bulukumba, Selasa (23/4/2024).

Tak tanggung-tanggung, ia daftar di tiga partai.

Selain PAN, ia juga mengambil formulir di PDIP dan Demokrat.

"Pak Wakil Bupati A Edy Manaf mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati. Jadi mengisi formulir sebagai 01 dan 02," kata Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati Partai Demokrat, Muh Idrus, kepada TribunBulukumba.com, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Sosok Isnayani Maju Pilkada Bulukumba Lewat PKS, Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sulsel

Demikian juga saat mengambil formulir di PDIP, juga mengisi formulir sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Ia diwakili oleh timnya sekaligus anggota PAN Bulukumba, yakni Khalid Saifullah dan Sahiruddin.

Andi Edy Manaf merupakan wakil bupati Bulukumba.

Ia menemani Andi Muchtar Ali Yusuf.

Sampai saat ini belum dipastikan Edy Manaf akan paket kembali di Pilkada Bulukumba dengan Andi Utta.

Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved