Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa 2024

KPU Gowa Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024, Cek Syaratnya

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi mengatakan, setiap kecamatan akan diisi lima  PPK..

Sayyid/Tribun Gowa
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi   

TRIBUN-GOWA.COM - KPU Gowa membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Pendaftaran PPK tersebut dibuka mulai (23-29/4/2024)

Sedangkan rekrutmen PPS dibuka (2-8/5/2024)

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi mengatakan, setiap kecamatan akan diisi lima  PPK.

"Jadi dari 18 kecamatan di Gowa, kita butuh sebanyak 90 orang PPK," katanya saat dikonfirmasi, (23/4/2024)

Dia menyebutkan, untuk PPS pihaknya membutuhkan 3 orang di setiap desa dan kelurahan di Gowa

"Jadi dari 167 desa/kelurahan di Gowa, kita butuh sebanyak 501 orang," sebut Suardi.

Menurutnya, pendaftaran dibuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat, baik administrasi, kompetensi, kapabilitas, kesehatan, kepribadian, jejak rekam, dan lainnya.

Baca juga: KPU Sulsel Buka Lowongan 1.565 PPK Kawal Pilgub Sulsel 2024, Daftar Mulai Hari Ini

"Jadi tidak ada kuota khusus untuk siapapun, baik dari perspektif gender maupun komunitas," tambahnya.

Berikut persyaratan pendaftaran PPK dan PPS:

a. Warga Negara Indonesia.

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar 
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik 
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 
1945.

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

e. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved