Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Babak Baru Keributan di SMA Negeri 19 Makassar, Kepsek Laporkan Petugas Keamanan ke Polisi

Kepala Sekolah SMA 19 Makassar, Muhammad Ahyar (44) melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polsek Manggala, Selasa (23/4/2024) siang..

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Tangkapan layar video keributan petugas kantin dan sekuriti yang datangi ruang guru di SMA Negeri 19 Makassar, (19/4/2024)   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Sekolah SMA 19 Makassar, Muhammad Ahyar (44) melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polsek Manggala, Selasa (23/4/2024) siang.

Terlapor dalam kasus itu adalah pria berinisial HB yang diketahui merupakan petugas kemanan SMA Negeri 19 Makassar.

Dalam laporannya, Muhammad Ahyar menyebut, dugaan pengancaman berawal saat istri terlapor (HB) memasuki ruangan kerja kepala sekolah,  Jumat (18/4/2024) siang.

Istri HB disebut melakukan protes atas adanya wacana penambahan kantin dalam SMA di Jl Inspeksi Pam, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini.

Muhammad Ahyar yang melihat kejadian itu, pun mengaku memenangkan istri HB dan mempersilahkan untuk duduk.

"Tetapi istri pelaku (terlapor) tidak terima dan keluar dari ruangan sampai di halaman sekolah berteriak-teriak," ujar Muhammad Ahyar dalam laporannya.

"Berselang beberapa saat kemudian pelaku dengan mengacungkan parang yang sudah terhunus dari sarungnya ke arah pelapor sambil berteriak tetapi dihalangi oleh dua orang anaknya sehingga tidak sampai mendekati ke arah pelapor," sambungnya.

Baca juga: Sidang Gugatan Perdata Eks Rektor UMI, Kuasa Hukum Basri Modding Sebut Petitum Penggugat Tak Jelas

Atas kejadian itu, Muhammad Ahyar merasa terancam dan kenyamanannya terganggu, pun melapor ke Polsek Manggala.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait laporannya itu, Muhammad Ahyar menegaskan, tidak pernah berdamai dengan pelapor HB.

"Kami tidak pernah damai dengan terlapor karena memang kami menunggu petunjuk dan arahan atasan kami," jelas Muhammad Ahyar.

Ia mengaku, membawa kejadian yang dialaminya ke ranah hukum setelah mendapat petunjuk dari atasannya.

"Kami baru melapor hari ini karena hari sabtu dan minggu libur dan kemarin baru kami menghadap sama atasan minta petunjuk," tegasnya.

Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi dikonfirmasi mengaku, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kalau sudah melapor, ya pasti kita tindak lanjuti. Nanti penyidik akan melakukan Lidik," ujar Kompol Syamsuardi.

Dalam penyelidikan nantinya lanjut Syamsuardi, terlapor dan saksi yang menyaksikan peristiwa itu akan dimintai keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved