Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putusan Sengketa Pilpres

Jokowi Selamat dari Tuduhan Intervensi di Pilpres 2024, Kubu Anies - Muhaimin Tak Mampu Buktikan

Dalil itu tidak serta merta menjadi bukti yang meyakinkan MK telah terjadi nepotisme dan intervensi dari Jokowi.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 atas pemohon I Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi RI (MK), Senin (22/4/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gugatan kubu pemohon I, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) soal intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terbukti di persidangan.

Hal itu disampaikan anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) Arief Hidayat dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi RI, Senin (22/4/2024).

Awalnya Arief membeberkan dalil pemohon I atas adanya putusan Majelis Kehormatan MK RI nomor 2 tahun 2023 perihal putusan MK Nomor 90 PUU-XXI/2023 atas majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Dalil itu tidak serta merta menjadi bukti yang meyakinkan MK telah terjadi nepotisme dan intervensi dari Jokowi.

"Berkenaan dengan dalil pemohon a quo adanya putusan MK nomor 2 tahun 2023 yang menyatakan adanya pelanggaran berat etik dalam pengambilan putusan MK nomor 90 tidak serta merta menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power presiden dalam perubahan syarat pasangan calon tersebut," kata Arief 

Apalagi kata Arief, dalam aturannya, MKMK tidak berwenang membatalkan apa yang menjadi putusan MK sebelumnya.

"Terlebih kesimpulan putusan MKMK nomor 2 tahun 2023 itu sendiri yang kemudian dikutip dalam putusan Mahkamah nomor 141 tahun 2023 antara lain telah menegaskan MKMK tidak berwenang membatalkan perlakuan putusan MK dalam konteks perselisihan hasil pemilu," kata Arief.

"Persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas, syarat, namun lebih tepat ditujukan pada keterpenuhan syarat daripada pasangan calon peserta pemilu," sambung dia.

Atas hal itu, hakim MK kata Arief menyatakan kalau permohonan yang didalilkan kubu AMIN tersebut tidak tepat untuk dipermasalahkan.

Pasalnya kata dia, tidak ada bukti yang konkrit untuk meyakini hakim konstitusi dalam mengabulkan permohonan pemohon.

"Dengan demikian menurut mahkamah tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut".

"Serta tidak ada bukti yang meyakinkan mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," tutur Arief.

PDIP pasrah

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro, memastikan pihaknya akan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Kami pun akan menunjukkan sikap yang negarawan dan menerima keputusan berdasarkan nurani dan rasionalitas hukum," kata Seno kepada Tribunnews.com, Senin (22/4/2024).

Seno berharap hakim MK menggunakan momentum sengketa Pilpres 2024 sebagai sejarah untuk menampilkan sikap kenegarawanan.

"Kami berharap yang mulia para hakim MK menggunakan momentum sejarah ini untuk menampilkan sikap dan putusan yang negarawan," ujarnya.

Karenanya, dia meminta hakim MK agar menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pilpres.


"Dengan menggunakan nurani yang bening, kami mendukung para hakim tidak perlu khawatir dengan suara-suara sebagaimana perspektif Prof Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan bahwa ada potensi chaos apabila MK mengambil putusan tertentu," ucap Seno.

Saat ini MK sedang menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Para pemohon, yakni pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD hadir di Gedung MK.

Sementara pihak terkait, yakni pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tidak hadir, hanya diwakili tim hukum.

Cak Imin pimpin doa

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) didampingi tim nasional dan tim hukum nasional meninggalkan markas pemenangan timnas AMIN menuju ke Mahkamah Konstitusi.

Sesaat sebelum berangkat, Muhaimin Iskandar memimpin pembacaaan doa.

Sekitar pukul 08.15 WIB, pasangan AMIN didampingi timnas dan tim hukum tiba di gedung MK.

Anies mengatakan, pihaknya berharap majelis hakim MK bisa mengambil keputusan yang baik untuk masyarakat Indonesia. 

“Semoga majelis hakim diberikan kekuatan dan keberanian dalam memberikan keputusan. Sehingga bisa memberikan hal yang baik untuk masa depan Indonesia,” ujarnya, Senin (22/4/2024).

Anies menyebut, tim hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir, sudah memberikan keterangan dan bukti-bukti yang bisa digunakan oleh majelis hakim mengambil keputusan. 

"Tim hukum telah menunjukkan bukti-bukti kepada majelis hakim. Semoga bukti yang disampaikan itu bisa menjadi pertimbangan,” tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyebut, saat ini demokrasi di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. 

Telah terjadi praktik penyimpangan yang masif. Dirinya menitipkan kepada majelis hakim untuk bisa memberikan keputusan yang terbaik untuk Indonesia.

Sedangkan Cak Imin menambahkan, majelis hakim menentukan masa depan Indonesia. Keputusan MK bisa mempengaruhi demokasi Indonesia. 

"Apakah MK bisa melindungi semua masyarakat bisa memiliki kesempatan sama atau hanya sekelompok yang sudah memiliki kekuasaaan saja,” ujar dia.

Saat ini, pasangan AMIN masih mengikuti persidangan di Gedung MK.

Prabowo tak hadir

Pasangan calon Presiden RI, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD kompak hadiri sidang putusan asil Pilpres 2024, hari ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tak terlihat dalam ruang sidang.

Mereka di mana?

Informasi yang dihimpun memang menyebutkan, Prabowo - Gibran tidak menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di MK.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengungkapkan, meski pasangan tersebut tidak hadir, akan ada sejumlah petinggi partai politik pengusung yang datang ke MK.

"Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi-petinggi partai mungkin ada yang datang," kata Otto di Gedung MK, Senin pagi. 

Otto pun optimistis dan berharap MK bakal menolak permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang putusan hari ini.

"Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya kita taati," ujar Otto.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, menambahkan bahwa rasa optimis itu didasari oleh jalannya persidangan yang menurutnya tidak membuktikan beragam tuduhan.

Sementara, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terlihat tiba di MKuntuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

Ganjar dan Mahfud datang secara bersamaan sekitar pukul 8.08 WIB. Keduanya kompak menggunakan kemeja putih dengan balutan jas hitam.

Jika Ganjar menggunakan dasi berwarna merah sementara Mahfud menggunakan dasi hitam kehijauan.

"Sidangnya kan sudah berjalan, hari ini saya dan pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan," kata Ganjar menjelang pembacaan putusan.

“Saya dan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti," ucap Ganjar kepada wartawan.

Ganjar menyebut kedatangannya ke gedung MK hanya untuk mendengarkan putusan. Ganjar menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.

"Tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan putusan," tandas Ganjar.

Tak lama setelah kedatangan Ganjar-Mahfud, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, pasangan AMIN tiba di Gedung MK sekira pukul 08.18 WIB.

Anies dan Cak Imin kompak mengenakan setelan kemeja putih dibalut jas berwarna hitam.

Kepada awak media, Anies tak ingin berspekulasi perihal hasil putusan sengketa Pilpres 2024.

Namun, dirinya berharap hakim dapat memberikan putusan yang bisa menyelamatkan demokrasi.

"Kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies di lokasi, Senin (22/4/2024).

Pada kesempatan itu, Anies juga memberi imbauan kepada seluruh pendukungnya agar tertib dan menghormati apa pun putusan MK.

"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan. Bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved