Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba 2024

Calon Bupati Jalur Perseorangan di Bulukumba Wajib Kumpul 28.946 Dukungan

Kabupaten Bulukumba, pada pemilu 2024 terdapat 340.541 Daftar Pemlih Tetap (DPT).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Kantor KPU Bulukumba, Jl Jenderal Sudirman, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). KPU merilis syarat dukungan yang harus dipenuhi calon perseorangan di Pilkada 2024. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan segera berlangsung.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba Rakhmat Fajar menyampaikan bahwa proses tersebut untuk bakal calon bupati jalur perorangan.

"Yang harus diproses pemenuhan persyaratan pasangan calon perseorangan  dilaksanakan mulai 5 Mei - 19 Agustus 2024," kata Rakhmat Fajar, Sabtu (20/4/2024).

Jadwal itu sesuai jadwal di PKPU No 2 tahun 2024.

Sebagai syarat calon bupati perorangan yakni harus memiliki bukti dukungan dari masyarakat sebanyak surat dukungan 28.946 lembar.

Jumlah surat dukungan dari masyarakat itu harus tersebar di 10 kecamatan.

Atau minimal sebaran surat dukungan minimal tersebar di 6 kecamatan.

Kabupaten Bulukumba, pada pemilu 2024 terdapat 340.541 Daftar Pemlih Tetap (DPT).

Sesuai pasal 41 ayat 2 huruf B  UU 10 tahun 2016, calon perseorangan yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, harus didukung paling sedikit 8,5 persen jumlah penduduk.

Baca juga: Sosok Jamaluddin Syamsir Siap Tantang Andi Utta di Pilkada Bulukumba, Ikhtiar 3 Tahun Bikin Pede

Ayat 2 poin B disebutkan Kabupaten kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 sampai 500 ribu harus didukung paling sedikit 8,5 persen.

Atau sebanyak 28.946 dari DPT terakhir Bulukumba di Pemilu 2024.

Saat ini belum ada calon bupati atau wakil bupati di Bulukumba akan melewati jalur non partai.

Sementara ini sejumlah bakal calon bupati yang sudah mendaftar di partai.

Sedang ada tiga partai di Bulukumba sudah membuka pendaftaran hari ini.

Yakni PKS, PDIP, dan Partai Demokrat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved