Berita Viral
VIRAL Pria Bakar Diri di Pinrang Dikabarkan Meninggal Dunia
"Pasien pria yang dirawat karena luka bakar meninggal kemarin malam. Sekitaran pukul 21.00 Wita," kata dr Moh Inwan.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pria SY (27) yang nekat membakar dirinya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai mendapat perawatan intensif di RSUD Lasinrang Pinrang.
SY meninggal di ruang ICU pada Rabu (17/4/202) pukul 21.00 Wita.
Hal itu diungkap Direktur RSUD Lasinrang Pinrang dr Moh Inwan Ahsan saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
"Pasien pria yang dirawat karena luka bakar meninggal kemarin malam. Sekitaran pukul 21.00 Wita," kata dr Moh Inwan.
Dikatakan, SY alami luka bakar di tubuhnya 98 persen.
Sebelum dinyatakan meninggal, SY sempat dirawat intensif beberapa jam.
"Dilakukan tindakan di kamar operasi untuk pembersihan luka bakar. Kemudian dirawat di ICU," ucapnya.
Dia menuturkan, saat dirawat di ICU, kesadaran SY memang sudah menurun.
"Memang kesadarannya sudah menurun dari awal dan meninggal di ruang ICU," ujarnya.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung menyelesaikan administrasi dan membawa jenazah ke rumah duka.
Lebih lanjut, Moh Inwan mengatakan kalau SY mempunyai riwayat kelainan jiwa.
"Yang bersangkutan pernah dirawat di RS Dadi," ungkapnya.
Dari informasi dihimpun, SY meninggalkan seorang istri dan anak. Saat ini istrinya mengandung anak kedua.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, nekat membakar dirinya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (17/4/2024) pukul 12.15 Wita.
Pria tersebut berinisial SY (27).
Beruntungnya, SY berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.
Tampak seluruh badan SY mengalami luka bakar dan melepuh.
Video SY yang masih bisa berjalan usai tubuhnya terbakar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, SY terlihat beberapa kali berjalan santai dengan pakaian yang sudah hangus terbakar.
Dia tidak terlihat meringis kesakitan meskipun badannya sudah melepuh dan sekujur tubuhnya berwarna abu-kecoklatan.
Warga juga terlihat memberikan sarung ke SY untuk menutupi badannya.
Kapolsek Paleteang, Ipda Tajuddin membeberkan kronologi peristiwa ini.
Dia mengatakan SY menyiram bensin dan membakar dirinya di sebuah kebun warga.
Peristiwa itu pertama kali dilihat oleh warga bernama Ruttang.
"Saksi melihat api di dalam kebun kemudian mendekat dan melihat korban dalam keadaan terbakar api," kata Ipda Tajuddin.
Melihat hal itu, Ruttang berteriak dan meminta tolong ke warga sekitar.
Warga pun berdatangan dan mengambil air dengan alat seadanya.
Warga menyiram air ke tubuh SY yang terbakar api.
"Berhasil dipadamkan apinya. Korban juga masih sadar. Meskipun tubuhnya sudah melepuh," ujarnya.
Ipda Tajuddin mengungkapkan, SY pernah mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan keluarga, korban memang pernah dirawat di RS Dadi tahun 2014," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pacongang Junhedi Aliadna mengatakan SY nekat bakar diri diduga karena penyakitnya kambuh.
"Dari penuturan keluarganya, SY ini mantan ODGJ. Tapi, penyakitnya sudah sembuh 9 tahun yang lalu. Diduga dia nekat bakar diri sekarang karena penyakitnya kambuh," ungkapnya.
Sementara itu, SY mengaku nekat membakar dirinya karena merasa kedinginan.
Hal itu dikatakan SY kepada Lurah Pacongang Junhedi Aliadna.
"Korban tadi sempat diselamatkan. Jadi saya tanya, kenapa nekat bakar diri dan dia jawab karena merasa kedinginan," kata Junhedi.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Viral di Medsos Polres Jeneponto Diduga Lepas Pengedar 11 Saset Sabu |
![]() |
---|
Viral Video 2 Polisi di Bone Peras Pelapor Rp10 Juta, Kapolres: Sudah Ditindak |
![]() |
---|
Polisi Buru Pemilik Rolls-Royce Usai Viral Pakai Plat Gantung Melintas di Jl AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Viral Warga Ngamuk Bawa Parang Diduga Gegara Sengketa Lahan Pasar Taretta Bone |
![]() |
---|
Viral Pemuda Tawuran di Jl Pannara Makassar, Nitizen: Murni Perang Kelompok atau Cipta Kondisi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.