Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Bunuh Istri di Makassar

Terbaru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Ternyata Punya 3 Istri

"Istri pertama dan istri kedua itu sudah pisah. Istri pertama dan kedua ini istri sirih," ujar perwira tiga melati ini.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Muslimin Emba/Tribun Timur
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (16/4/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak hanya ringan tangan, sosok H (42) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Jumatia (35), ternyata sudah beristri tiga kali.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat membeberkan fakta baru kasus pembunuhan istri yang dikubur dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar.

"Pelaku ini mempunyai seorang istri lebih dari satu. Hasil pendalaman pelaku mempunyai tiga orang istri," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (17/4/2024) sore.

Hanya saja kata Ngajib, dua istri sebelum dinikahi secara tidak sah alias kawin sirih.

"Istri pertama dan istri kedua itu sudah pisah. Istri pertama dan kedua ini istri sirih," ujar perwira tiga melati ini.

Ngajib juga menegaskan, bahwa keberadaan dua mantan istri pelaku masih hidup.

Penegasan itu sekaligus membantah kabar bahwa satu diantaranya juga dikabarkan hilang.

"Kemudian istri pertama ini masih hidup dan ada di Kota Makassar. Istri kedua ini sudah pisah. Setelah kita lakukan pendalaman ini juga masih hidup," tegasnya.

Jumatia dibunuh sejak 2017

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, Jumatia bukan dibunuh pada 2018 lalu.

Melainkan, ia dibunuh Suami inisial H (42) pada 2017 lalu, atau tujuh tahun setelah mayatnya ditemukan terkubur dalam rumah, Minggu kemarin.

Hal itu dikemukakan Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (16/4/2024) siang.

Menurut Ngajib, sejauh ini ada sembilan orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.

"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved