Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Apakah Bayar Utang Puasa Ramadhan Harus Berurutan atau Bisa Selang Seling?

Dilansir kepri.kemenag.go.id, menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan

Editor: Sudirman
PNGTREE
Ilustrasi puasa Syawal. 

Kedua pendapat ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.

Pertama, menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadhan adalah hingga datang puasa Ramadhan berikutnya.

Kedua, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadhan.

Qadha puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadhan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Mau Bayar Utang Puasa Ramadhan seusai Lebaran tapi Lupa Jumlah, Harus Bagaimana? Ini Kata Buya Yahya

Niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Sementara itu, berikut ini bacaan doa buka puasa:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya :

Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

Bisa juga dengan bacaan doa buka puasa seperti berikut:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.

Artinya:

"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah tetap, insya Allah."

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Apakah Bayar Utang Puasa Ramadhan Harus Berurutan? Simak Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan dari Kemenag

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved