Khazanah Islam
Daftar 25 Pihak Ahli Waris dalam Islam, Lengkap Aturan Pembagiannya
Ada 25 pihak ahli waris yang telah ditetapkan syariat, dengan aturan pembagian yang berbeda-beda.....
Ringkasan Berita:
- Ilmu faraidh mengatur pembagian warisan sesuai Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama.
- Terdapat 25 ahli waris: 15 laki-laki dan 10 perempuan, kini menjadi 23 karena tidak ada lagi budak.
- Pembagian warisan dibagi dua: ashhab al-furudh (bagian tetap) dan ashabah (mendapat sisa).
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah daftar 25 ahli waris dalam Islam.
Dalam Islam, pembagian harta warisan diatur secara jelas melalui Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama.
Ilmu yang membahas hal ini dikenal sebagai ilmu faraidh.
Ahli waris dalam kajian hukum Islam adalah orang yang berhak mendapat bagian dari harta orang yang meninggal.
Kata ini berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari gabungan kata "ahl" (berarti keluarga, famili) dan "waris" (berarti penerima harta peninggalan orang yang meninggal dunia).
Salah satu prinsip utama dalam hukum waris Islam adalah setiap ahli waris yang memenuhi syarat berhak atas bagiannya sesuai ketentuan syariat.
Namun, tidak semua kerabat otomatis menjadi ahli waris.
Ada 25 pihak ahli waris yang telah ditetapkan syariat, dengan aturan pembagian yang berbeda-beda tergantung situasi keluarga dan keberadaan ahli waris lainnya.
Berikut Tribun-timur.com bagikan ahli waris dalam Islam, dari buku berjudul Siapa Ahli Waris Kita?:
A. Ahli Waris I
Dilihat dari jenis kelamin atau gender, pembagian ahli waris terbagi menjadi dua, laki-laki dan perempuan.
Nah, secara umum, semuanya terdiri dari 25 pihak.
Dengan konfigurasi 15 laki-laki, dan 10 sisanya perempuan.
Berikut detailnya!
| Bacaan Niat beserta Tata Cara Sholat Ashar, Lengkap Dzikir Setelah Sholat |
|
|---|
| Bacaan Niat Lengkap Tata Cara Salat Asar/ Sholat Ashar |
|
|---|
| Niat beserta Tata Cara Salat/ Sholat Dhuha Lengkap |
|
|---|
| Bacaan Niat Lengkap Tata Cara Salat Asar/ Sholat Ashar Sendiri |
|
|---|
| Bacaan Surah Al Kahfi Ayat 1-10 serta Terjemahan, Lengkap Keutamaannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250814-Ahli-Waris-Menurut-Islam.jpg)