Kasus Sabu di Bone
Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Bone
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone meringkus lagi dua terduga pengedar narkoba jenis sabu, Senin (15/4/2024).
Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone meringkus lagi dua terduga pengedar narkoba jenis sabu, Senin (15/4/2024).
Mereka, masing-masing berinisial AM (66) dan K (41).
Keduanya ditangkap terpisah sekira pukul 04.00 Wita di Carawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Demikian dikatakan Kasat Narkoba Bone AKP Yusriadi Yusuf.
“Kedua orang ini sebenarnya pengedar karena mereka menjual narkoba jenis sabu ke masyarakat dan sudah lama diincar,” ujarnya, Senin (15/04/2024).
Baca juga: Pinrang Darurat Narkoba, IMDI Gelar Deklarasi Santri Jawara
Ia mengatakan penangkapan terhadap saudara AM atas penunjukan langsung dari saudara A yang terlebih dahulu diamankan.
Baca juga: Bone Darurat Narkoba
“Saudara A mengaku kalau sabu yang sebelumnya diserahkan kepada saudara H tersebut diperoleh dari saudara AM dan hal tersebut diakui oleh saudara AM,” jelasnya.

Pada saat penggeledahan terhadap AM, yang dimana dibalik handphone pelaku ditemukan 4 sachet sabu ukuran kecil.
“Selain ditemukan di balik silikon HP, kami juga melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan 3 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp3,6 juta,” katanya.
Dari pengakuan saudara AM, barang tersebut diperoleh dari Saudara K.
Dan atas petunjuk dari saudara AM, saudara K berhasil diamankan di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone tepatnya di pinggir jalan.
“Saat dilakukan penggeledahan maka ditemukan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan oleh pelaku uang tunai sebanyak Rp1.700.000 yang diakuinya merupakan sisa dari hasil penjualan sabunya"ujarnya.
Maka atas perbuatannya para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkaranya lebih lanjut.

Bone Darurat Narkoba
Kasus lain, Satuan Narkoba Polres Bone menangkap tiga pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Tiga pelaku tersebut terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Dua orang diamankan di Perumnas Tibojong, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur (SG) dan (AH).
Sedangkan satunya lagi diamankan di Jalan Kolpol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang (FA).
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra.
"Saat tertangkap tangan, mereka sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu," katanya.
Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang-Bone.
Bone Darurat Narkoba Hal ini bikin resah Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati
Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan.
Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.
Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu.
Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone.
Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.
Yakni di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.
"Itupun di Maret sudah penuh, karena seluruh kabupaten di Sulsel bahkan Sulteng itu rujukan ke sana. Sehingga yang dilakukan adalah rehabilitasi rawat jalan" kata AKBP La Muati, Sabtu (30/3).
Hal tersebut, jadi penyebab penanganan para pecandu tidak optimal.
Mereka tetap menjalin komunikasi ke para pengedar.
Lebih jauh kata AKBP La Muati, syarat rehabilitasi terhadap pecandu minimal 3 bulan.
"Sedangkan dengan rawat inap ini para pecandu masih dengan bebas mengakses para sindikat, jadi susah," katanya.
Anak-anak Jadi Pecandu
Kasus Narkoba di Bone juga memiliki tren pergeseran.
Jika sebelumnya banyak dikonsumsi kalangan dewasa, anak-anak atau pelajar pun banyak pecandu.
"Ada pergeseran penggunaan itu bahkan anak sekolah sudah mulai menyalahgunakan Narkoba di Bone, sudah ada dilakukan pembinaan di Bapas artinya kita semua harus bersinergi bersama-sama terutama orang tua" ujarnya.
Jalur Peredaran Narkoba di Bone
La Muati merinci jalur peredaran Narkoba di Bone.
"Narkoba masuk ke Bone dari berbagai arah, banyak masuk dari Tawau Malaysia, selanjutnya dikirim ke Nunukan Kalimantan Utara, selanjutnya dikirim ke Tarakan setelahnya baru ke Parepare," bebernya.
Adapula ditemukan jalur peredaran dari Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang lalu masuk ke Bone.
"Untuk jalur dari Makassar itu biasanya jaringan dari Surabaya, tapi beredarnya di Maros dan Gowa, tapi untuk di Bone, itu hampir semua yang ditangkap adalah sindikat dari The Golden Triange di Myammar dan Laos,"ujarnya.
Langkah Pemerintah
Pemkab Bone saat ini gencar sosialisasi ke masyarakat, khususnya sekolah.
Terbaru dengan rencana pemasangan spanduk di tiap desa.
Dalam pemasangan spanduk bertuliskan "Bersih Dari Narkoba (Bersinar)" di pintu masuk desa, Pemkab menggandeng TNI, Polri, ASN dan perangkat desa.
"Jadi ini bagus kalau perlu Bersinarko atau bersih dari narkoba dan korupsi, itu dipasang spanduknya" kata Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin.
"Paling tidak, pengedar yang membaca spanduk akan was-was atau ragu untuk mengedarkan barang haramnya," tambahnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.