Kasus Sabu di Bone
BREAKING NEWS: Kantongi 4 Saset Sabu, Polisi Tangkap 2 Pria di Bone
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna putih dan uang tunai Rp1,7 juta.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
Bone Darurat Narkoba. Hal ini bikin resah Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati
Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan.
Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.
Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu.
Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone.
Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.
Yakni di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.
"Itupun di Maret sudah penuh, karena seluruh kabupaten di Sulsel bahkan Sulteng itu rujukan ke sana. Sehingga yang dilakukan adalah rehabilitasi rawat jalan" kata AKBP La Muati, Sabtu (30/3).
Hal tersebut, jadi penyebab penanganan para pecandu tidak optimal.
Mereka tetap menjalin komunikasi ke para pengedar.
Lebih jauh kata AKBP La Muati, syarat rehabilitasi terhadap pecandu minimal 3 bulan.
"Sedangkan dengan rawat inap ini para pecandu masih dengan bebas mengakses para sindikat, jadi susah," katanya.
Anak-anak Jadi Pecandu
Kasus Narkoba di Bone juga memiliki tren pergeseran.
Jika sebelumnya banyak dikonsumsi kalangan dewasa, anak-anak atau pelajar pun banyak pecandu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.