Headline Tribun Timur
ASN Bekerja dari Rumah 16-17 April
Sebagai upaya mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2024, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik lebaran 2024 akan terjadi mulai Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).
“(Puncak arus balik, red) hari Minggu dan Senin,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
Untuk itu, Aan meminta kepada masyarakat agar tidak balik ke kediaman masing-masing setelah mudik pada puncak arus balik tersebut untuk menghindari kemacetan.
“Jangan tunggu puncak (arus balik), atau kami juga mengimbau menunda balik setelah tanggal 17, 18, 19 (April). Tol juga memberi potongan harga di tanggal 17, 18, 19 (April),” ucapnya.
Sebagai upaya mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2024, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak berlaku WFH.
Artinya tetap WFO 100 persen.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” kata Menteri Anas, pada Sabtu (13/4/2024).
Sementara untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Anas menerangkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Baca juga: Arus Balik Lebaran di Poros Jeneponto-Makassar Ramai Pancar, Polisi: Puncaknya Minggu-Senin
Sementara, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas.
Pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari.
Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.