Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Bone

Pria 30 Tahun di Bone Diciduk Polisi Gegara Sabu, Berawal dari Pelaku Lain 'Bernyanyi' ke Polisi

Awal mula Sat Narkoba Polres Bone mengamankan pria inisial I (30) gegara diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase ilustrasi sabu dan I (30) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat diamankan Sat Narkoba Polres Bone, Jumat (12/4/2024)   

TRIBUNBONE.COM, BONE -- Awal mula Sat Narkoba Polres Bone mengamankan pria inisial I (30) gegara diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku I ditangkap di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (12/4/2024). 

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan, ditangkapnya I berawal dari pelaku lainnya K lebih dulu diamankan. 

K diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu

Ia pun bernyanyi alias membocorkan ke polisi bahwa sabu itu  diperoleh dari I.

"Awalnya yang diamankan itu saudara K, kemudian saudara K mengaku dapat paket sabu dari I," kata Iptu Rayendra saat dikonfirmasi tribun-timur.com.

Saat diamankan I mengaku sabu tersebut ia beli dari seseorang yang tak ia ketahui namanya atas arahan H.

Sebanyak 3 saset sabu ia beli orang tersebut seharga Rp3,9 juta.

"Belinya di Kabupaten Bulukumba," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantongi Sabu 15 Saset, Polisi Amankan Pria 30 Tahun di Majang Bone

Lalu, sabu seharga Rp3,9 juta itu dibagi-bagi menjadi beberapa saset.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bone Darurat Narkoba

"Bone Darurat Narkoba".

Hal ini bikin resah Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati

Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan.

Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.

Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu. 

Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone

Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.

Yakni di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.

Baca juga: AKBP La Muati Bongkar Jalur Peredaran Narkoba: Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang-Bone

"Itupun di Maret sudah penuh, karena seluruh kabupaten di Sulsel bahkan Sulteng itu rujukan ke sana. Sehingga yang dilakukan adalah rehabilitasi rawat jalan" kata AKBP La Muati saat dikonfirmasi Sabtu, (30/3/2024). 

Hal tersebut, jadi penyebab penanganan para pecandu tidak optimal.

Mereka tetap menjalin komunikasi ke para pengedar.

Lebih jauh kata AKBP La Muati, syarat rehabilitasi terhadap pecandu minimal 3 bulan.

"Sedangkan dengan rawat inap ini para pecandu masih dengan bebas mengakses para sindikat, jadi susah," katanya. 

Baca juga: Bone Darurat Narkoba

Anak-anak Jadi Pecandu

Kasus Narkoba di Bone juga memiliki tren pergeseran.

Jika sebelumnya banyak dikonsumsi kalangan dewasa, anak-anak atau pelajar pun banyak pecandu.

"Ada pergeseran penggunaan itu bahkan anak sekolah sudah mulai menyalahgunakan Narkoba di Bone, sudah ada dilakukan pembinaan di Bapas artinya kita semua harus bersinergi bersama-sama terutama orang tua" ujarnya.

Jalur Peredaran Narkoba di Bone

La Muati merinci jalur peredaran Narkoba di Bone. .

"Narkoba masuk ke Bone dari berbagai arah, banyak masuk dari Tawau Malaysia, selanjutnya dikirim ke Nunukan Kalimantan Utara, selanjutnya dikirim ke Tarakan setelahnya baru ke Parepare," bebernya. 

Adapula ditemukan jalur peredaran dari Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang lalu masuk ke Bone.

"Untuk jalur dari Makassar itu biasanya jaringan dari Surabaya, tapi beredarnya di Maros dan Gowa, tapi untuk di Bone, itu hampir semua yang ditangkap adalah sindikat dari The Golden Triange di Myammar dan Laos,"ujarnya.

Langkah Pemerintah

Pemkab Bone saat ini gencar sosialisasi ke masyarakat, khususnya sekolah.

Terbaru dengan rencana pemasangan spanduk di tiap desa.

Dalam pemasangan spanduk bertuliskan "Bersih Dari Narkoba (Bersinar)" di pintu masuk desa, Pemkab menggandeng TNI, Polri, ASN dan perangkat desa. 

"Jadi ini bagus kalau perlu Bersinarko atau bersih dari narkoba dan korupsi, itu dipasang spanduknya" kata Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin. 

"Paling tidak, pengedar yang membaca spanduk akan was-was atau ragu untuk mengedarkan barang haramnya," tambahnya. (*)

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved