Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Apes! Belum Sempat Jual Sabu AR dan MI Keburu Diciduk Polisi, Siap-siap Takbiran di Polres Sinjai

Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai mengamankan dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Sinjai
AR dan MI pelaku penyalahgunaan gunaan narkoba jenis sabu di Sinjai diringkus Sat Resnarkoba Polres Sinjai.   

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai mengamankan dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ialah AR (24) dan MI (28) masing-masing warga Kecamatan Sinjai Utara.

Keduanya diciduk polisi Sabtu (6/4/2024) pukul 13.20 wita.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, Akp Syaifullah Syan, mengatakan, berawal dari informasi bahwa salah satu rumah kost dicurigai sering terjadi transaksi narkoba.

Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Nurdin, bersama anggota melakukan penyelidikan.

Saat tim Opsnal di lokasi sesuai informasi melihat seorang pria dengan pemuda gerak gerik mencurigakan.

Kemudian tim Opsnal menghampiri.

Ia mengaku bernama AR.

Baca juga: AKBP La Muati Bongkar Jalur Peredaran Narkoba: Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang-Bone

Setelah pemeriksaan di area kos, ditemukan satu buah tas kecil berisi narkotika jenis sabu.

Tas itu diselipkan di sebuah pelapah kelapa mini tepatnya di samping kos.

Baca juga: Bone Darurat Narkoba

Saat diinterogasi awal, AR mengaku barang bukti tersebut miliknya yang sebelumnya diperoleh dari MI.

Baca juga: 1 dari 25 Orang Positif Narkoba saat Polres Palopo-BNN Tiba-tiba Tes Urin Pengendara di Wara Selatan

“Dia beli sabu untuk dijual kembali,” katanya.

Selanjutnya pihak Tin Opsnal langsung bergerak mengamankan MI.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang sabu dengan berat 9,23 gram diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih panjut,” katanya.

Keduanya harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baik RA maupun MI sama-sama akan malam takbiran dan lebaran di Pokres Sinjai

Lebaran Idul Fitri 2024 ditetapkan 10 April. (*)

 


 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved