Pilpres 2024
Sri Mulyani Akhirnya Ungkap Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Jokowi Termasuk di Momen Pilpres 2024
Pilpres 2024 Presiden Jokowi mendapat sorotan sebab diduga memanfaatkan fasilitas negara yang menguntungkan bagi Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya membocorkan sumber anggaran bantuan sosial atau bansos yang kerap dibagikan langsung Presiden Jokowi saat kunjungan kerja termasuk pada momen Pilpres 2024.
Sebelumnya, pada Pilpres 2024 Presiden Jokowi mendapat sorotan lantaran diduga memanfaatkan fasilitas negara yang menguntungkan bagi Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Fasilitas yang dimaksud mempolitisasi bansos, dimana setiap kunjungannya Presiden Jokowi membagikan bantuan tersebut kepada warga.
Hal inilah kemudian yang dipersoalkan kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud.
Alhasil inilah yang menjadi salah satu bahan utama laporan kedua paslon tersebut untuk maju pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak MK kemudian memanggil 4 menteri Jokowi untuk bersaksi.
Pada sidang yang berlangsung, Jumat (5/4/2024), Sri Mulyani selaku Menteri Keungan dan Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian yang hadir sebagai saksi membeberkan asal-usul anggaran bantuan sosial (bansos) yang didistribusikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bantuan yang diberikan oleh Bapak Presiden itu berasal dari dana bantuan presiden untuk masyarakat," ujar Airlangga di Gedung MK.
Baca juga: Tim Anies Sukses Bujuk MK Panggil 4 Menteri di Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Desak Hadirkan Jokowi ?
Baca juga: Sri Mulyani Dicoret! 4 Nama Berpeluang Jabat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo, Budi Gunadi Nomor 1
Selanjutnya, Sri Mulyani yang duduk di sebelah Airlangga, menambahkan penjelasan.
Dia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh Jokowi bukanlah bagian dari anggaran perlindungan sosial atau perlinsos.
"Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden, berasal dari dana operasional presiden, yang berasal dari APBN," ungkap Sri Mulyani.
Alokasi dana operasional presiden pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 138,3 miliar.
Namun, per Maret-April ini, realisasinya baru mencapai Rp 18,7 miliar, atau sekitar 14 persen dari total anggaran tersebut.
Menurut Sri Mulyani, dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008, yang kemudian diubah dengan PMK 106/2008.
Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 2 Tahun 2020.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.