Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Sri Mulyani Akhirnya Ungkap Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Jokowi Termasuk di Momen Pilpres 2024

Pilpres 2024 Presiden Jokowi mendapat sorotan sebab diduga memanfaatkan fasilitas negara yang menguntungkan bagi Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Editor: Alfian
ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024), menjelaskan terkait sumber anggaran dana bansos yang kerap dibagikan Presiden Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya membocorkan sumber anggaran bantuan sosial atau bansos yang kerap dibagikan langsung Presiden Jokowi saat kunjungan kerja termasuk pada momen Pilpres 2024.

Sebelumnya, pada Pilpres 2024 Presiden Jokowi mendapat sorotan lantaran diduga memanfaatkan fasilitas negara yang menguntungkan bagi Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Fasilitas yang dimaksud mempolitisasi bansos, dimana setiap kunjungannya Presiden Jokowi membagikan bantuan tersebut kepada warga.

Hal inilah kemudian yang dipersoalkan kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud.

Alhasil inilah yang menjadi salah satu bahan utama laporan kedua paslon tersebut untuk maju pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak MK kemudian memanggil 4 menteri Jokowi untuk bersaksi.

Pada sidang yang berlangsung, Jumat (5/4/2024), Sri Mulyani selaku Menteri Keungan dan Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian yang hadir sebagai saksi membeberkan asal-usul anggaran bantuan sosial (bansos) yang didistribusikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bantuan yang diberikan oleh Bapak Presiden itu berasal dari dana bantuan presiden untuk masyarakat," ujar Airlangga di Gedung MK. 

Baca juga: Tim Anies Sukses Bujuk MK Panggil 4 Menteri di Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Desak Hadirkan Jokowi ?

Baca juga: Sri Mulyani Dicoret! 4 Nama Berpeluang Jabat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo, Budi Gunadi Nomor 1

Selanjutnya,  Sri Mulyani yang duduk di sebelah Airlangga, menambahkan penjelasan.

Dia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh Jokowi bukanlah bagian dari anggaran perlindungan sosial atau perlinsos.

"Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden, berasal dari dana operasional presiden, yang berasal dari APBN," ungkap Sri Mulyani.

Alokasi dana operasional presiden pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 138,3 miliar.

Namun, per Maret-April ini, realisasinya baru mencapai Rp 18,7 miliar, atau sekitar 14 persen dari total anggaran tersebut.

Menurut Sri Mulyani, dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008, yang kemudian diubah dengan PMK 106/2008.

Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 2 Tahun 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved