Pilpres 2024
Tim Anies Sukses Bujuk MK Panggil 4 Menteri di Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Desak Hadirkan Jokowi ?
Agar Presiden Jokowi dapat memberikan penjelasan terkait kebenaran atau ketidakbenaran dugaan kecurangan Pilpres 2024 melalui pembagian bansos.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kubu Ganjar - Mahfud berharap Presiden Jokowi dihadirkan pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi setelah tim Anies-Muhaimin sukses bujuk MK panggil 4 menteri sebagai saksi.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), masalah pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Jokowi terus dikaitkan dengan dugaan kecurangan.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai bahwa MK perlu mendapatkan keterangan langsung dari Presiden Jokowi.
Hal ini dianggap penting agar Presiden Jokowi dapat memberikan penjelasan terkait kebenaran atau ketidakbenaran dugaan kecurangan Pilpres melalui pembagian bansos tersebut.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung dilansir WartakotaLive.com, Rabu (3/4/2024).
Todung menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan negara, termasuk pengelolaan bansos, berada pada presiden.
Baca juga: Peringatan Keras Ketua MK Ke Kubu Anies - Ganjar Usai 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Baca juga: Istana Tak Senang MK Terima Usul Anies - Ganjar Hadirkan 4 Menteri Jokowi Saksi Sengketa Pilpres
Oleh karena itu, menurutnya, akan menjadi hal yang ideal jika Presiden Jokowi dapat memberikan keterangannya terkait permasalahan bansos ini.
"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambahnya.
Todung mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres.
Baginya, langkah MK memanggil empat menteri bawahan Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan terkait bansos sudah tepat.
Namun, Todung tetap merasa bahwa tanggung jawab utama dalam pembagian bansos tetap ada pada Jokowi sebagai pimpinan.
Meskipun demikian, Todung menyatakan bahwa kemungkinan MK mempertimbangkan usulan untuk memanggil Presiden Jokowi sangatlah kecil.
"Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu? Saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan."
"Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos."
"Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ungkap Todung.
Diketahui empat menteri yang dipanggil MK yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Istana Tak Senang
Pihak Istana bereaksi atas keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK menerima permintaan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024.
Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mewakili Istana memberikan tanggapannya mengenai pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Empat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Ali Mochtar Ngabalin kemudian menyuarakan kebingungannya terkait hubungan antara sengketa Pemilu dengan presiden, serta mengapa sidang sengketa Pemilu membahas masalah bantuan sosial (bansos).
"Apa juga hubungannya dengan Presiden? Apa juga hubungannya dengan Presiden, masa sengketa pemilu bahasnya tentang bantuan sosial (bansos)?" kata Ali, Senin (1/4/2024), dilansir Kompas.com.
Ia menyatakan pendapatnya bahwa jika ada pihak yang ingin mengajukan permasalahan terkait menteri, sebaiknya hal tersebut diajukan dalam konteks kasus yang tidak terkait dengan Pemilu.
Menurut Ali, tidak ada keterkaitan antara program bantuan sosial (bansos) dengan sengketa Pemilu yang sedang dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau dia mau, perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu. Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di MK kok bicara bansos? Malu-maluin," ungkap Ali.
Ali menambahkan bahwa sidang di Mahkamah Konstitusi seharusnya dapat dilaksanakan dengan proporsional.
Selain itu, sidang tersebut seharusnya membahas data dan fakta terkait permohonan gugatan dari pihak termohon dan pemohon.
Sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 5 April 2024.
Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Peringatan MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan peringatan keras kepada kubu Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo setelah permintaan menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 dikabulkan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin mengajukan 4 menteri Jokowi hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di MK.
Permintaan kubu Anies Baswedan ini juga didukung kubu Ganjar Pranowo.
Alhasil atas permintaan itu, MK pun berencana memanggil 4 menteri dari pemerintahan Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Selanjutnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Terakhir yakni Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Namun, Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa kehadiran keempat menteri tersebut bukan atas permintaan dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Ganjar-Mahfud.
Hal ini merupakan kesepakatan yang diambil oleh hakim konstitusi.
Dengan demikian, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dilarang untuk mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri tersebut dalam sidang.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan."
"Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi bukan wujud keberpihakan MK terhadap kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.
Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.
"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.
Dia mengungkapkan, selain empat menteri yang bakal dipanggil, pihaknya turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.(*)
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.