THR Kepala Desa
THR Kepala Desa di Maros Lampaui UMP Sulsel 2024 dan Gaji Pokok PNS, Sekdes Setara ASN Golongan II
Idrus menyebut ada 80 kades dan 758 perangkat desa (termasuk Kadus) yang menerima THR.
TRIBUNMAROS.COM - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepala desa di Maros melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
THR kepala desa dan perangkat desa mulai cair Senin (1/4/2024).
Tunjangan tersebut dianggarkan dari APBDesa sebesar Rp1.841.700.000.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, Selasa (2/4/2024).
Ia mengatakan, ini merupakan tahun kedua kades di Maros menerima THR.
Idrus menyebut ada 80 kades dan 758 perangkat desa (termasuk Kadus) yang menerima THR.
Masing-masing kades mendapatkan Rp3.500.000.
THR Kades di Maros melewati UMP Sulsel 2024.
UMP Sulsel ditetapkan naik 1,45 persen
“Sekdes dapat Rp2.250.000, perangkat kades 2.050.000,” katanya, Selasa, (2/1/2024).
Mantan kadis DPPPA ini mengatakan tunjangan diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah kabupaten.
“Sumber dananya dari APBDes bukan dari APBD,” ucapnya.
Kebijakan ini kata dia diatur melalui Perbup pengelolaan ADD.
“Dasarnya Perbup No 131 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” imbuhnya.
Sementara itu kata dia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak termasuk dalam penerima tunjangan.
| Update Harga Emas Mulai Turun di Kota Makassar, per Gram Kini Rp 2.272.668 |
|
|---|
| Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Bareng Jenderal Bintang 2 Panen Rumput Laut di Desa Punaga |
|
|---|
| Balita Asal Pulau Karangrang Pangkep Jatuh ke Laut saat Orang Tua Tertidur |
|
|---|
| Bacaan Niat Sholat/ Salat Ashar Sendiri ataupun Berjamaah, Lengkap Tata Cara Sholat |
|
|---|
| Update Lelang Jalan Sulsel: 346 Peserta, 35 Sudah Memenuhi Syarat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/THR-kepala-desa-di-Maros-melampaui-Upah-Minimum-Provinsi-UMP.jpg)