THR Kepala Desa
THR Kepala Desa di Maros Lampaui UMP Sulsel 2024 dan Gaji Pokok PNS, Sekdes Setara ASN Golongan II
Idrus menyebut ada 80 kades dan 758 perangkat desa (termasuk Kadus) yang menerima THR.
TRIBUNMAROS.COM - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepala desa di Maros melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
THR kepala desa dan perangkat desa mulai cair Senin (1/4/2024).
Tunjangan tersebut dianggarkan dari APBDesa sebesar Rp1.841.700.000.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, Selasa (2/4/2024).
Ia mengatakan, ini merupakan tahun kedua kades di Maros menerima THR.
Idrus menyebut ada 80 kades dan 758 perangkat desa (termasuk Kadus) yang menerima THR.
Masing-masing kades mendapatkan Rp3.500.000.
THR Kades di Maros melewati UMP Sulsel 2024.
UMP Sulsel ditetapkan naik 1,45 persen
“Sekdes dapat Rp2.250.000, perangkat kades 2.050.000,” katanya, Selasa, (2/1/2024).
Mantan kadis DPPPA ini mengatakan tunjangan diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah kabupaten.
“Sumber dananya dari APBDes bukan dari APBD,” ucapnya.
Kebijakan ini kata dia diatur melalui Perbup pengelolaan ADD.
“Dasarnya Perbup No 131 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” imbuhnya.
Sementara itu kata dia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak termasuk dalam penerima tunjangan.
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
114 Anak 40 Lansia Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Sorowako, Damkar Selidiki Penyebab |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Air Terjun Bissappu Wisata Alam Cantik di Bantaeng, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja 14 Posisi, Terima Tamatan SMA D3 S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.