Cek Fakta
Fakta Sebenarnya Video Raffi Ahmad Ditangkap Kasus Pencucian Uang Rp271 T, Nagita Slavina 'Terseret'
Nampak Nagita Slavina terlihat kesal dengan orang yang memaksa Raffi Ahmad.
Kesimpulan:
Video yang menyebutkan Raffi Ahmad ditangkap kasus pencucian uang adalah hoax.
Raffi Ahmad dan Tudingan Pencucian Uang
Tudingan pencucian uang memang tidak sekali atau dua kali mengarah pada Raffi Ahmad.
Selebriti asal Bandung ini pernah buka suara menanggapi dugaan-dugaan miring yang mengarah pada dirinya tersebut.
Baca juga: Dede Yusuf Raja Caleg Artis Dapil Jawa Barat II, Ipar Raffi Ahmad dan Hengki Kurniawan Kalah Telak
Kala itu, dirinya menjawab tudingan pencucian uang yang disampaikan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.
Raffi dengan tegas menyatakan ia tidak terlibat pencucian uang. Kekayaan yang dia miliki saat ini adalah hasil bekerja secara benar dan halal.
Raffi juga mengungkapkan langkah yang akan diambilnya ke depan.
Ia didampingi pengacara Hotman Paris dan rekannya, Roofi Ardian yang mengetahui seluk beluk keuangan perusahaan yang didirikannya, RANS.
Raffi mengatakan ia tidak melakukan pencucian uang dan justru bekerja keras.
"Jadi sekali lagi yang diberitakan di luar sana tidak benar adanya. Saya kerja benar, emang halal," tutur Raffi Ahmad dalam konferensi pers, Senin (5/2/2024).
"Kerja dari umur 13 tahun sampai sekarang jadi artis atau selebriti di depan layar," imbuh Raffi.
"Jadi influencer dan juga saya punya perusahaan RANS Entertainment yang udah 6 tahun berjalan," tambahnya.
Ini kedua kalinya Raffi buka suara setelah tudingan itu muncul di bulan Januari.
Dia memutuskan untuk memberikan klarifikasi karena kredibilitasnya secara individu dan bisnis terganggu.
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.