Cek Fakta
Cek Fakta : Terlibat Pencucian Uang Raffi Ahmad Diringkus Polisi
video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena kasus TPPU Rp 271 triliun dibagikan oleh akun TikTok ini, Instagram serta Facebook.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral video beredar di media sosial dengan narasi Raffi Ahmad ditangkap polisi lantaran terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak tanggung-tanggung pada video tersebut menyebutkan Raffi Ahmad terlibat pencucian uang sebesar Rp 271 triliun.
Sekedar diketahui angka Rp 271 triliun baru-baru ini bikin heboh lantaran jumlah korupsi pada kasus korupsi PT Timah.
Kasus korupsi PT Timah ini membuat crazy Rich Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadikan tersangka.
Setelah ditelusuri, video tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebelumnya, video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena kasus TPPU Rp 271 triliun dibagikan oleh akun TikTok ini, Instagram ini serta Facebook ini dan ini.
Baca juga: Cek Fakta : Ternyata Marsdya TNI M Tonny Harjono KSAU yang Baru Dilantik Adik Ipar Iriana Jokowi
Baca juga: Cek Fakta: Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa orang yang mengaku polisi menjemput Raffi di kediamannya.
Dalam video tampak terjadi ketegangan saat penjemputan tersebut. Video tersebut diberikan keterangan demikian:
artis raffi ahmad diri9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14an uang 271 triliun nagita slavina n9amuk.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut ditemukan identik dengan konten di kanal YouTube milik Atta Halilintar, yang diunggah pada tahun 2019.
Video tersebut merupakan konten hiburan atau prank.
Dalam video tersebut, Atta Halilintar menyuruh beberapa orang untuk berpura-pura menjadi polisi dan menangkap Raffi Ahmad di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Terlihat beberapa orang, termasuk istri Raffi, Nagita Slavina, bersitegang dengan orang-orang yang mengaku sebagai polisi.
Namun, pada akhir video, Raffi baru mengetahui bahwa itu semua hanyalah prank atau lelucon.
Sampai saat ini, tidak ada informasi kredibel yang menunjukkan bahwa Raffi Ahmad benar-benar ditangkap polisi karena kasus pencucian uang sebesar Rp 271 triliun.
Kesimpulan
Narasi yang menyatakan bahwa Raffi Ahmad ditangkap polisi karena terlibat dalam pencucian uang sebesar Rp 271 triliun adalah tidak benar atau hoaks.
Video yang menampilkan kejadian tersebut merupakan konten hiburan atau prank yang dibuat oleh YouTuber Atta Halilintar pada tahun 2019.
Dalam video tersebut, Atta Halilintar menyuruh beberapa orang untuk berpura-pura menjadi polisi dan menangkap Raffi Ahmad di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Namun, pada akhirnya, Raffi mengetahui bahwa itu semua hanyalah lelucon atau prank belaka.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"[HOAKS] Video Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Pencucian Uang"
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.