Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Unhas Terseret Kasus Hoax: Tudingan TPPO Berkedok Magang ke Jerman Ternyata Tidak Terbukti!

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin, menepis kabar beredar soal kerjasama magang tersebut.

Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
Kampus Unhas. Universitas Hasanuddin (Unhas) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) yang menyeret Universitas Hasanuddin (Unhas) adalah hoax!

Nama Universitas Hasanuddin (Unhas) terseret kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman.

Unhas disebut masuk salah satu dari puluhan kampus yang ikut program ferienjob.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin, menepis kabar beredar soal kerjasama magang tersebut.

"Tidak ada kerjasama resmi Unhas terkait program Ferienjob, baik program yang bersifat flagship maupun mandiri," jelas Prof Ruslin dalam keterangannya diterima Tribun-Timur.com, Jumat (29/3/2024) kemarin. 

Prof Ruslin mengaku sudah melakukan pengecekan ke bidang Kerjasama Internasional dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB)/flagship maupun mandiri.

Hasilnya, Unhas tidak pernah menjalin kerjasama.

Namun Prof Ruslin mendapat laporan dari salah satu prodi Unhas.

Pada 2022 lalu ada mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah.

Sekaitan dengan mengikut kegiatan ferien job.

"Pada Oktober 2022 lalu terdapat mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah untuk kelengkapan berkas yang digunakan untuk mengurus visa sebagai dokumen keberangkatan mengikuti kegiatan Ferienjob tersebut selama satu bulan dan telah kembali ke tanah air," jelasnya.

Sebelumnya Polri mengimbau pihak kampus tidak mudah tergoda tawaran program magang mengeklaim sebagai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Mabes Polri menyebut ada sekitar 33 kampus se-Indonesia yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kedok magang mahasiswa di Jerman.

Dari 33 kampus tersebut, 9 di antaranya disebutkan merupakan kampus yang ada di Makassar, Sulsel.

Seluruh kampus ini diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved