Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidak SPBU

Ramai SPBU Curang, Sat Reskrim Polres Maros Sidak 2 Lokasi

Jelang arus mudik, Sat Reskrim Polres Maros melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Senin (1/4/2024).

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nurul Hidayah/Tribun Timur
Sat Reskrim Polres Maros Inspeksi Mendadak (Sidak) di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Jelang arus mudik, Sat Reskrim Polres Maros melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Senin (1/4/2024).

Khsusus hari ini, Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan di SPBU.

Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H

"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.

Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya.

Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain terkandung pada BBM tersebut.

Baca juga: Gedung Baru Bandara Sultan Hasanuddin Beroperasi 5 April, Angkasa Pura I: Hoax!

"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.

Ia pun mengimbau pengusaha SPBU untuk menjaga performa usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.

Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.

"Bisa dapat hukuman diatas 4 tahun penjara," tutupnya.

Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU di Maros. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved