Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Sidang MK Berlangsung Panas, Ketua KPU Dicecar Hakim serta Kuasa Hukum Paslon 01 dan 03

Cek fakta kabar sidang MK berlangsung panas, Ketua KPU tidak berkutik saat dicecar hakim MK dan kuasa hukum 01 dan Paslon 03.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sakinah Sudin
cekfakta.com
Kanal Youtube CATATAN ISTANA mengunggah video dengan klaim sidang MK berlangsung panas, Ketua KPU tidak berkutik pada saat dicecar oleh hakim MK dan kuasa hukum paslon nomor satu (Anies-Muhaimin) dan paslon nomor tiga (Ganjar-Mahfud). Kesimpulan: Tidak ada kaitan antara klaim dan cuplikan video. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Tribun Cek Fakta hari ini.

Cek fakta kabar Sidang MK berlangsung panas, Ketua KPU tidak berkutik saat dicecar hakim MK dan kuasa hukum 01 dan Paslon 03.

Kanal Youtube CATATAN ISTANA mengunggah video dengan klaim sidang MK berlangsung panas, Ketua KPU tidak berkutik pada saat dicecar oleh hakim MK dan kuasa hukum paslon nomor satu (Anies-Muhaimin) dan paslon nomor tiga (Ganjar-Mahfud). Kesimpulan: Tidak ada kaitan antara klaim dan cuplikan video.
Kanal Youtube CATATAN ISTANA mengunggah video dengan klaim sidang MK berlangsung panas, Ketua KPU tidak berkutik pada saat dicecar oleh hakim MK dan kuasa hukum paslon nomor satu (Anies-Muhaimin) dan paslon nomor tiga (Ganjar-Mahfud). Kesimpulan: Tidak ada kaitan antara klaim dan cuplikan video. (cekfakta.com)

“SIDANG BERLANGSUNG PANAS !! KETUA KPU TAK BERKUTIK DICECAR HAKIM MK & KUASA HUKUM 01 & 03” demikianlah judul postingan video di kanal Youtube CATATAN ISTANA.

Video berisi narasi yang mengklaim Sidang MK berlangsung panas, Ketua KPU tidak berkutik pada saat dicecar oleh hakim MK dan kuasa hukum paslon nomor satu (Anies-Muhaimin) dan paslon nomor tiga (Ganjar-Mahfud).

Lantas benarkah narasi tersebut?

Berikut hasil cek fakta!

HASIL CEK FAKTA

Sebelumnya diberitakan kedua paslon tersebut sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ditemukan informasi valid yang menjelaskan tentang klaim tersebut.

Cuplikan yang ditayangkan merupakan cuplikan sidang perdana MK atas gugatan paslon nomor satu dan tiga atas hasil Pemilu Presiden 2024.

Sedangkan narasi yang dibacakan identik dengan artikel yang diunggah Kompas dengan judul “KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres”

Dalam artikel tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai gugatan hasil Pemilu Presiden 2024 yang dimohonkan oleh paslon nomor satu dan tiga tidak jelas atau kabur.

Menurut KPU, gugatan tersebut tidak mempersoalkan perselisihan hasil pemilu, melainkan membahas dugaan pelanggaran prosedur.

Melansir artikel Kompas yang lain, KPU yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Hifdzil Alim menyebut bahwa permohonan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Anies dan Ganjar tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved