Sosok Orang Kuat Lindungi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Menurut Pengamat, Ditangkap Setelah 7 Tahun
Yenti meyakini ada pihak yang melindungi para tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis Cs.
Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.
"Perusahaan cangkang ini, perusahaan boneka ini, kita juga lihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan, pemalsuan itu memang ada tapi dipalsukan, punya orang dianggap, ataukah memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.
“Sebetulnya, apa pun modusnya harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, kalau ada PT yang cangkang- cangkang ini kan, kan ini pasti ada pemalsuan ya kan, karena masuk ke PT-PT ini. Ternyata PT-PT itu tidak ada sebagai anak perusahaan atau memang PT yang dibuat seolah-olah anak perusahaannya, PT-PT boneka," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Harvey terjerat kasus tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Dalam kasus ini, Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Selama tahun 2018-2019, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Harvey dan MRPT beberapa kali bertemu membahas perihal ini.
Mereka lantas bersepakat agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Untuk melancarkan aksinya, Harvey menghubungi sejumlah perusahaan smelter guna mengakomodasi rencana tersebut.
Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.
Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Selain itu, ada sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Hubungan atau Kaitan Harvey Moeis dengan Helena Lim
Kematian Suparta Terdakwa Timah Berdampak Besar Bagi Keluarga, Putusan Pidana Gugur, Perdata Lanjut |
![]() |
---|
Sosok Suparta Terdakwa Korupsi Timah Meninggal saat Ditahan, Kejagung Tak Tahu Penyakitnya |
![]() |
---|
Deretan Aset Harvey Moeis Disita Imbas Korupsi, Ada Mobil Rp14 M, Tanah Sandra Dewi Ikut Dirampas |
![]() |
---|
Bukannya Ringan, Putusan Banding Bos Terdakwa Korupsi Timah Bertambah 11 Tahun, Denda Rp4,5 Triliun |
![]() |
---|
Jika Harvey Moeis tak Bayar Rp420 M Uang Pengganti, Hukuman Ditambah 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.