Pengedar Narkoba Bone
Bone Darurat Narkoba
Warning! Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan darurat narkoba. Hal ini bikin resah Kepala BNN Bone,AKBP La Muati
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE - "Bone Darurat Narkoba".
Hal ini bikin resah Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati
Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan.
Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.
Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu.
Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone.
Baca juga: Petaka Pria di Bone Bela Istri Ribut dengan Kekasih Gelap, Suami Sah Tewas di Tangan Selingkuhan
Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.
Yakni di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.
"Itupun di Maret sudah penuh, karena seluruh kabupaten di Sulsel bahkan Sulteng itu rujukan ke sana. Sehingga yang dilakukan adalah rehabilitasi rawat jalan" kata AKBP La Muati saat dikonfirmasi Sabtu, (30/3/2024).
Hal tersebut, jadi penyebab penanganan para pecandu tidak optimal.
Mereka tetap menjalin komunikasi ke para pengedar.
Lebih jauh kata AKBP La Muati, syarat rehabilitasi terhadap pecandu minimal 3 bulan.
"Sedangkan dengan rawat inap ini para pecandu masih dengan bebas mengakses para sindikat, jadi susah," katanya.
Baca juga: Rumah Haji Seneng di Bone Terbakar: Emas 15 Gram, Uang Rp15 Juta, Traktor, Gabah Habis Dilalap Api
Anak-anak Jadi Pecandu
Kasus Narkoba di Bone juga memiliki tren pergeseran.
Kronologi 3 Warga Bone Ditangkap Gegara Narkoba, 1 Wanita dan 2 Pria |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 3 Warga Watampone Kuasai Narkoba |
![]() |
---|
AKBP La Muati 'Bongkar' Jalur Peredaran Narkoba: Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang-Bone |
![]() |
---|
Sepanjang 2024 Polres Bone Tangani 30 Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Narkoba Kian Merajalela, Masyarakat Bone Bentuk Forbes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.