Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib, ketiga Anggota Pengganti Antar-Waktu itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan.
Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
“Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang maha esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ucap Puan saat memimpin sumpah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mewakili segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Pengganti Antar-Waktu yang telah resmi bergabung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.