Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Siti Maryam Anggota DPR RI Baru Asal Sulsel, Dulu Kalahkan Akbar Faizal

Siti Maryam resmi dilantik menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Siti Maryam bersama suami Amran Mahmud. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Siti Maryam resmi dilantik menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Politisi berlatar kader Aisyiyah itu diambil sumpah dan janji di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Siti Maryam adalah politisi Partai Nasdem.

Ia mengisi kursi kosong yang ditinggalkan mendiang Hasnah Syam, istri Bupati Barru Suardi Saleh.

Di Pemilu 2019 lalu, Siti Maryam tampil sebagai peraih suara terbanyak di internal caleg Nasdem Dapil Sulsel II.

Perolehan suara Siti Maryam mengalahkan petahana dua periode Akbar Faizal dan mantan Gubernur Sulsel dua periode Syahrul Yasin Limpo.

Siti Maryam adalah istri Amran Mahmud, mantan Bupati Wajo periode 2019-2024.

Berbeda dengan suaminya yang memilih jadi kader PAN, Siti Maryam memilih Nasdem sebagai pilihan politiknya.

Sebagai caleg peraih suara terbanya kedua, Siti Maryam berhak menggantikan mendiang Hasnah Syam.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 resmi melantik tiga Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

PAW tersebut terdiri dari tiga orang srikandi yang berasal dari tiga fraksi dan akan menjabat hingga selesai masa jabatan di Oktober 2024 mendatang.

“Bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI nomor 40/P/2024 20 Maret 2024 tentang peresmian pengangkatan Antar-Waktu Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024. Sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka insyaAlloh ketiga anggota PAW tersebut adalah PAW terakhir yang akan dilantik dalam masa periode sampai Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat.

Adapun ketiga srikandi yang dilantik PAW tersebut adalah Siti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel II yang menggantikan (Alm) Hasnah Syam.

Kedua Munawaroh dari Fraksi PPP Dapil Jawa Tengah X yang menggantikan Arsul Sani.

Ketiga Qumi Husnuniyati dari Fraksi PKB Dapil Jawa Timur IV menggantikan (Alm.) Nur Yasin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved