Pemilu 2024
Penguduran Ratu Wulla Ngadu Caleg NTT II Berdampak Besar, Tak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan
Cita-cita untuk menempatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di DPR masih jauh dari kenyataan.
Namun, belakangan, pemilih makin permisif dengan politik uang karena mereka menganggap suaranya harus dikompensasi dengan materi.
Akibatnya, caleg-caleg harus berinovasi dalam memengaruhi pilihan pemilih.
Caleg perempuan yang tidak kuat modal finansial dan modal sosial akhirnya tersisih oleh caleg yang punya modal kuat.
Padahal, caleg perempuan yang memulai karier politik dari nol sering kali tidak punya modal finansial yang kuat.
”Saya pun akhirnya juga harus makan tabungan, bahkan defisit, karena harus lebih sering turun ke pemilih. Tanpa kedekatan yang kuat dengan konstituen, pemilih akan lebih mengutamakan caleg yang memberikan uang,” katanya saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).
Menurut Nurul, diperlukan kebijakan yang lebih afirmatif kepada perempuan agar bisa mengantarkan minimal 30 persen perempuan di DPR.
Sistem proporsional daftar terbuka yang berlaku dalam empat kali pemilu terakhir terbukti tidak mampu mengantarkan keterwakilan perempuan yang memadai di parlemen.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Indonesia menerapkan mixed-member proportional agar mampu menghadirkan keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen.
Caleg perempuan harus diberi kuota khusus sehingga representasinya memadai.
Lebih jauh, lanjut Nurul, anggota DPR perempuan mesti lebih meneguhkan kehadirannya di parlemen.
Mereka mesti hadir dalam rapat-rapat dan aktif menyuarakan kepentingan rakyat.
Meskipun jumlahnya sedikit, suara yang vokal dari sebagian anggota DPR perempuan bisa berdampak besar.
”Angka tidak selalu menjadi penentu. Meskipun jumlahnya sedikit, tapi vokal menyuarakan kepentingan rakyat, akan sangat efektif di parlemen.
Tetapi, sekalipun jumlahnya besar, tapi tidak bersuara, maka angka itu tidak berarti apa-apa,” katanya.
Pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan, ekosistem politik di Indonesia membuat perempuan sulit meningkatkan keterpilihan secara signifikan.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.