Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Identitas Bos Kafe di Pinrang Pekerjakan Anak Perempuan Usia 13 Tahun Lalu Dianiaya hingga Tewas

Dia adalah Muhammad Ali (36) warga Jalan A.Mappanyukki, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

|
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Tribun Network
Ilustrasi penganiayaan - Seorang anak perempuan inisial FA (13) pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya. 

"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.

Bukan hanya bosnya, FA juga dianiaya oleh rekan kerja atau sesama pelayan kafe yakni Farah Novita Hanindita Sigaro (19) yang merupakan warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.

Farah menganiaya korban karena merasa emosi melihat korban sering menggunakan pakaian miliknya.

Selain itu, dia juga kesal tiap kali menegur dan menasehati, FA selalu melawan.

"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dianiaya hingga tewas oleh bos dan rekan kerjanya. 

Peristiwa tragis ini terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.

Kematian tak wajar FA terungkap usai jenazahnya diantar ke rumah duka di Makassar.

Pihak keluarga curiga kalau FA meninggal tak wajar karena saat melihat jenazah korban ada beberapa luka di tubuhnya.

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved