Penganiayaan di Pinrang
Identitas Bos Kafe di Pinrang Pekerjakan Anak Perempuan Usia 13 Tahun Lalu Dianiaya hingga Tewas
Dia adalah Muhammad Ali (36) warga Jalan A.Mappanyukki, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Identitas bos kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang aniaya anak buahnya hingga tewas, terungkap.
Dia adalah Muhammad Ali (36) warga Jalan A.Mappanyukki, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
Dari informasi yang dihimpun, Ali mempunyai kafe di Jl Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Ali mempekerjakan 5 perempuan di cafe tersebut. Salah satunya korban FA (13).
Anak di bawah umur itu tewas di tangan bosnya sendiri.
Dia dianiaya hingga tewas oleh Ali di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian ini.
"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi Reza saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).
Iptu Andi Reza mengatakan, keduanya sudah diamankan oleh personel pada Kamis (28/3/2024) sore.
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Dari hasil interogasi terduga pelaku Muhammad Ali terungkap kalau korban FA sudah 1 tahun 4 bulan menjadi pelayan kafe di tempatnya.
"Pengakuan terduga pelaku (Ali) mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban mengikut kepada dirinya bekerja di cafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," katanya.
Kepada polisi, terduga pelaku Muhammad Ali juga mengaku selain mempekerjakan FA, dia juga kerap menyuruh korban untuk merawat anaknya.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkapnya.
Muhammad Ali mengaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan berujung tewasnya korban.
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.
Bukan hanya bosnya, FA juga dianiaya oleh rekan kerja atau sesama pelayan kafe yakni Farah Novita Hanindita Sigaro (19) yang merupakan warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.
Farah menganiaya korban karena merasa emosi melihat korban sering menggunakan pakaian miliknya.
Selain itu, dia juga kesal tiap kali menegur dan menasehati, FA selalu melawan.
"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dianiaya hingga tewas oleh bos dan rekan kerjanya.
Peristiwa tragis ini terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.
Kematian tak wajar FA terungkap usai jenazahnya diantar ke rumah duka di Makassar.
Pihak keluarga curiga kalau FA meninggal tak wajar karena saat melihat jenazah korban ada beberapa luka di tubuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Alasan Kesal Muhammad Ali Bos Kafe di Pinrang Tega 'Bunuh' Anak Buahnya, Korban Masih 13 Tahun |
![]() |
---|
Jenazah Anak Perempuan 13 Tahun Korban Penganiayaan Bos Kafe di Pinrang Diotopsi |
![]() |
---|
Identitas Pelayan Kafe di Pinrang Dianiaya Bos Hingga Tewas: Warga Makassar, Sudah Kerja 1,4 Tahun |
![]() |
---|
Sosok FA Bocah Perempuan 13 Tahun asal Makassar Tewas di Tangan Bos dan Rekan Kerja di Pinrang |
![]() |
---|
FA Anak Perempuan 13 Tahun Asal Makassar Dianiaya Bos dan Rekan Kerja hingga Tewas di Pinrang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.