Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Kabar Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 beredar viral dalam bentuk video di media sosial.

Editor: Alfian
ist
Paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo-Gibran dan informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) diskualifikasi. 

Agenda sidang tersebut adalah memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pasangan calon yang mengajukan sengketa, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti.

Dengan demikian, perlu dicatat bahwa MK belum memutuskan perkara sengketa pilpres, termasuk mengeluarkan putusan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2.

Dilansir dari Kompas.id, sehari setelah sidang perdana, MK akan mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pasangan calon pemenang Pemilu 2024, serta mengesahkan alat bukti yang diajukan.

Kemudian, sidang pembuktian dimulai pada tanggal 1 hingga 18 April dengan agenda mendengarkan sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon sengketa dan KPU.

Selanjutnya, perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada tanggal 22 April 2024.

Dalam sidang tersebut, MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Adapun jadwal dan tahapan sidang PHPU telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024.
 
Kesimpulan

Narasi bahwa MK telah memutuskan untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 adalah tidak benar atau hoaks.

Video aslinya menampilkan Ketua MK Suhartoyo membuka sidang perdana perkara sengketa hasil pilpres, pada Rabu (27/3/2024).

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, perkara sengketa hasil pilpres akan diputus pada 22 April 2024.

Dalam sidang itu, MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Rujukan

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/24/12474731/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-pada-27-maret-2024

https://www.facebook.com/61555323167076/videos/841043728066996

https://www.facebook.com/watch/?mibextid=oFDknk&rdid=832KXv4w7g2qp2zP&v=720859260131042

https://www.facebook.com/100095502607797/videos/2346232425571669/?idorvanity=1999768603702684&mibextid=oFDknk&rdid=YFpTbm1s73WpfvQr

https://www.youtube.com/watch?v=vy6bH_7jZVQ&t=775s

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/03/21/mk-putus-sengketa-pilpres-pada-22-april

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved