Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Pj Gubernur Ahmad Marzuki Dicopot Gegara Anies Baswedan Menang Besar di Aceh

Jabatan Ahmad Marzuki dicopot lantaran pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menang telak di Aceh.

Editor: Sudirman
Ist
Beredar narasi PJ Gubernur Aceh dicopot lantara Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang telak di Aceh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar narasi Presiden Jokowi mencopot Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki.

Jabatan Ahmad Marzuki dicopot lantaran pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menang telak di Aceh.

Dalam narasi beredar dituliskan:

 “Anies menang telak di Aceh, pjbt Gub dicopot Jkdok. Why ....?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah jika Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dicopot lantaran pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang telak.

Ia menegaskan pergantian Pj Gubernur Aceh dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah sama sekali tidak bermuatan politis.

Pergantian Ahmad Marzuki dilakukan atas dasar masa jabatannya yang sudah terlalu lama.

Ahmad Marzuki diketahui sudah delapan bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Tito juga membantah dengan tegas bahwa pergantian penjabat gubernur itu terkait Pilpres.

Kesimpulan :

Narasi yang menyebutkan jika Pj Gubernur Aceh dicopot lantaran pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang telak di Aceh dipastikan hoax.

Berita Ini Disadur dari CekFakta.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved