Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Besaran Zakat di Maros Tahun 2024 Terendah Rp48 Ribu, Bisa dalam Bentuk Beras

Ada kenaikan besaran zakat tahun ini di Maros diakibatkan tingginya harga beras dipasaran.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Informasi pembayaran Zakat Baznas Maros. 

Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakatnya bisa melalui trasnfer ke Bank BSI 7036967999, Bank BNI 0364062644 dan Bank BRI 022401000274302  atas nama BAZNAS Kabupaten Maros.

Selain itu bisa menghubungi nomor WhatsApp 085397533389.

Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat.

Golongan tersebut di antaranya orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved