Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Penertiban Aset, DPRD dan BPKAD Jeneponto Akan Gelar RDP

Ia mengaku pernah membahas hal ini namun belum dilakukan secara massif.

TRIBUN TIMUR
Kolase foto Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang dan gedung Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Aset milik pemda Jeneponto mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perhatian itu tak lepas dari banyaknya aset milik negara yang masih dikuasai mantan pejabat dan belum dikembalikan.

Contohnya saja aset bergerak seperti kendaraan dinas (randis) maupun aset tak bergerak rumah dinas (rumdis).

Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanapi Sewang angkat bicara.

Pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

"Tentu kami di komisi dua akan menindak lanjuti untuk melakukan RDP terkait dengan pemberitaan-pemberitaan yang menyangkut masalah aset," kata Hanapi Sewang melalui telepon, Senin (25/3/2024).

RDP bersama Bidang Asset Pemda rencana digelar pekan depan.

Ia mengaku pernah membahas hal ini namun belum dilakukan secara massif.

"Pendataan sebenarnya terakhir sebelum menjelang pemilu, kami sibuk koordinasi dengan Kabid Asset Pemda Jeneponto," ucapnya.

Saat itu kata Hanapi, Bidang Asset Pemda berjanji akan bertindak sesuai regulasi.

Salah satunya melakukan monitoring, penyuratan penarikan randis maupun pengosongan rumdis.

"Tentu kembali kepada tugas tupoksi kami yaitu lebih pada pengawasan jadi bagaimana mengarahkan bidangnya untuk melakukan penertiban, baik itu pendataan maupun pemanfaatan aset itu," tuturnya

Dikatakan, banyak aset pemda kini tidak diketahui keberadaannya termasuk randis dan rumdis yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak lagi.

"Sebenarnya kalau terkait kendaraan waktu kami pernah berkoordinasi yang dihadapi bidang banyak aset yang tidak diketahui kemana," pungkasnya.

Sementata itu, Kabid Asset Pemda Jeneponto Badaintang mengaku belum mendapat undangan RDP dari Komisi II DPRD Jeneponto.

"Belum ada, tapi nanti saya suruh cek sama staf ku karena saya masih di Makassar," tambahnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (26/3/2024).

14 Randis dan 14 Rumdis belum dikembalikan mantan pejabat Jeneponto

Setelah tak lagi menjabat, sejatinya kendaraan dinas (Randis) dan rumah dinas (Rumdis) dikembalikan ke pemerintah.

Pasalnya, Randis maupun Rumdis tersebut akan dipakai atau diisi oleh pejabat berikutnya. 

Idealnya seperti itu, seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang. 

Hanya saja, di Jeneponto beberapa mantan ataupun pensiunan pejabat enggan mengembalikan aset daerah tersebut ke Pemda. 

Badaintang menegaskan, Randis maupun Rumdis itu wajib dikembalikan ke daerah. 

"Itu aset milik daerah," katanya pada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024). 

Tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.

"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.

Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.

Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.

"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.

Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.

"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.

Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.

Dulunya, rumah tersebut di pinjam pakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.

"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya.

14 Randis Pejabat Juga Belum Dikembalikan

Selain Rumah Dinas, 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat juga belum dikembalikan. 

"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang kepada Tribun-timur.com.

Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.

Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.

"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.

Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.

"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.

Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.

Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.

"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.

Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.

Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.

"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved