Pemilu 2024
Kabar Terbaru Sadap Caleg DPR RI Dapil Sulsel I Bagi-bagi Uang di Makassar, Jaksa Ungkap Kebohongan
Sadap yang merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulsel I diduga melakukan pelanggaran serius terkait kampanye politiknya.
Oleh karena itu, Sadap didakwa dengan pasal 523 ayat 1 juncto pasal 280 ayat 1 huruf j UU RI Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum.
Kemudian, dakwaan subsider sebagaimana diatur dalam pasal 521 ayat (1).
Sidang perdana kasus dugaan money politik yang menyeret nama politisi Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Syarifuddin Daeng Punna atau yang akrab disapa Sadap, menghadirkan tiga saksi.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (25/3/2024), ketiga saksi memberikan kesaksian yang menguatkan dakwaan atas kasus politik uang.
Dua saksi yang dihadirkan langsung, yakni Burhan dan Yanti alias Mace.
Burhan merupakan saksi pelapor yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak.
"Saya dari LSM Perak, kebetulan kami pemantau pemilu. Lembaga kami sudah bersertifikasi di Bawaslu," kata Burhan di hadapan tiga hakim sidang.
Dia melanjutkan, mereka melapor lantaran bagi-bagi uang yang diduga melanggar aturan Pemilu 2024.
Meskipun dia tidak hadir di lokasi kejadian, namun dia cukup meyakini atas laporannya.
Dengan mendapatkan bukti video saat Sadap membagikan uang utuh kepada pengunjung Pantai Losari Makassar.
Video itu pun diperlihatkan dalam sidang, termasuk para hakim melihatnya.
Sementara Yanti alias Mace sebagai penerima uang dalam dugaan praktik money politik yang dilakukan oleh Sadap.
Di hadapan hakim, Mace menerangkan bahwa tidak ada unsur politik uang yang ditujukan ke Sadap.
"Saya ada dilokasi dan diberi uang Rp50 ribu. Namun tidak ada pernyataan ajakan pilih Pak Sadap sebagai Caleg," katanya.
Adapun saksi lainnya yang bernama Sunarti memberikan kesaksian secara daring.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.