Berita Viral
Satu Lagi Pengeroyok Mahasiswa Viral Gegara Tak Diberi Rokok Ditangkap, Ngaku Mabuk
Keberadaan Hafis, pengeroyok mahasiswa, berhasil diendus setelah teman pelaku, Rafli (18) ditangkap lebih dahulu di Kabupaten Enrekang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu lagi pengeroyok mahasiswa viral gegara tak diberi rokok di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, ditangkap.
Pelaku berinisial HFR alias Hafis (21), karyawan BUMN yang ditangkap di Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (25/3/2024) dini hari.
Hafis ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jerryadi.
Menurut Iptu Jerryadi, keberadaan Hafis berhasil diendus setelah teman pelaku, Rafli (18) ditangkap lebih dahulu di Kabupaten Enrekang.
Dari hasil interogasi, kata Jerryadi, pelaku Hafis mengaku perbuatannya meminta rokok ke korban MN.
Namun, sebelum pengeroyokan terjadi, korban MN lanjut Jerryadi, lebih dahulu memukul pelaku Hafis.
"Hasil Interogasi, bahwa pada saat kejadian benar pelaku Hafis meminta rokok kepada korban namun pada saat tersebut korban (MN) tidak terima dan langsung memukul bagian hidung pelaku Hafis," ujar Jerryadi kepada Tribun-Timur.com.
"Sehingga (Hafis) beserta Rafli langsung menganiaya korban (MN)," sambungnya.
Saat kejadian, kata Jerryadi, Hafis mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mabuk.
"Benar pada saat kejadian pelaku Rafli berteman dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras," sebutnya.
Dua jam setelah peristiwa pengeroyokan itu terjadi, Hafis mengaku sempat kembali mendatangi MN di kosannya.
Namun, MN sudah tidak ada dan Hafis memukul orang yang didapatinya.
Baca juga: Kocak! Keroyok Mahasiswa Gegara Korban Ogah Beri Rokok, Rafli Ditangkap Polisi dan 1 Rekannya Buron
"Setelah kejadian berselang kurang lebih du jam kemudian pelaku Hafis berteman kembali ke TKP untuk mencari korban (MN) namun tidak menemukan korban, kemudian pelaku kembali melakukan pemukulan Kepada satu orang laki laki AV yang didapati di tempat kejadian," bebernya.
Penangkapan Rafli
Pelaku berinisial RMA alias Rafli (18) masih berstatus mahasiswa.
Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Desa Buntutangla, Kecamatan Masale, Kabupaten Enrekang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku beralamat Masale Kabupaten Enrekang sehingga berdasarkan informasi tersebut anggota langsung menuju lokasi mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jerryadi kepada Tribun-Timur.com, Minggu (24/3/2024) malam.
Jerryadi menjelaskan, kasus pengeroyokan itu Rafli tidak sendiri.
Rafli mengeroyok bersama temannya inisial HRF yang masih buron.
"Hasil interogasi pelaku melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban MN yang mana pada saat kejadian tersebut pelaku bersama sama dengan HFR," ujar Jerryadi.
Aksi pengeroyokan oleh Rafli yang dalam kondisi mabuk, lanjut Jerry juga disaksikan pemuda berinisial D dan teman HFR.
Baca juga: 4 Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
"Bahwa benar pada saat kejadian Rafli berteman dalam kondisi dibawa pengaruh minuman keras," bebernya.
Akibat perbuatannya, Rafli dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial (Medsos) seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang pemuda dikeroyok dua orang pria di dalam pekarangan indekosnya.
Informasi yang diperoleh, kejadian berlangsung di indekos Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Minggu kemarin, dan baru viral Selasa (19/3/2024).
Korban pengeroyokan dalam video itu diketahui seorang mahasiswa berinisial MN (20).
Akibat peristiwa itu, MN yang masih berstatus sebagai mahasiswa harus menderita sejumlah luka memar di bagian wajahnya akibat dipukul benda keras.
Motif pengeroyokan itu, dikabarkan berawal saat dua pelaku masuk ke dalam indekos.
Keduanya lantas meminta rokok ke korban MN, namun tidak diberi.
Disitu mereka langsung menganiaya MN tampa ampun.
MN terlihat hanya berusaha melindungi dirinya dan berupaya kabur, namun dua pria itu tetap memegang.
MN bahkan dipukul menggunakan sebuah helm dan mengenai bagian kepalanya. Setelah puas menganiaya MN kedua pria itu pun meninggalkan lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, saat ini korban MN telah melaporkan kejadian itu ke pihaknya, dan para pelaku sementara dalam pengejaran.
Berdasarkan keterangan MN, kedua pria itu saat melakukan penganiayaan sementara dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Benar ada kejadian dan sudah dilaporkan, korbannya mahasiswa, korban dari luar baru mau pulang ke indekosnya, baru mau masuk kamar dicegat oleh dua orang ini," jelas Jeriady kepada wartawan.
Baca juga: Pembelaan Bripda RA Usai Dilapor ke Polrestabes Makassar Gegara Keroyok Mantan Pacar, Melapor Balik
Jeriady mengatakan, saat dalam pengaruh miras dua pelaku ini meminta rokok kepada korban, namun tidak diberikan sehingga marah dan menganiaya korban.
"Awalnya dua orang dalam keadaan mabuk, ada orang di situ dimintai rokok dan tidak dikasih rokok, kebetulan korban kan tidak merokok karena dibalas tidak ada rokok, akhirnya tersinggung kemudian langsung dipukul," terangnya.
Perwira polisi berpangkat dua balok ini menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan sementara mengejar para pelaku.
"Jadi sekarang salah satunya saja didapat bisa terungkap. Sementara masih dalam penyidikan. Korban bagian wajah luka lebam," tuturnya.(*)
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta |
![]() |
---|
Viral Perempuan Muda Diamuk di Makassar, Diduga Konsumsi Narkoba Lalu Terlibat Tabrak Lari |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sadarestuwati Anggota DPR PDIP Viral Joget-joget di Sidang Tahunan MPR, Punya Hutang |
![]() |
---|
Viral Aksi Pencurian Beras di Pasar Terong Makassar di Tengah Lonjakan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.