Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Percepat Layanan Masyarakat, Pemkab Pangkep Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya mengatakan dengan adanya tanda tangan elektronik untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat ke masyarakat.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Pangkep
Sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik dan Aplikasi Srikandi dihadiri bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan kepala OPD di rumah jabatan bupati Pangkep, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep segera menerapkan tanda tangan elektronik

Sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik dan Aplikasi Srikandi dihadiri bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan kepala OPD di rumah jabatan bupati Pangkep, Senin (25/3/2024). 

Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya mengatakan dengan adanya tanda tangan elektronik ini untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.

"Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pangkep, Irawan menjelaskan sesuai arahan  pimpinan, tahap awal penerapan tanda tangan elektronik untuk kepala OPD. 

Baca juga: Pangkep Usul 28 Formasi CPNS dan 122 Formasi PPPK Tahun Ini, Didominasi Guru dan Nakes

Meski, saat ini Puskesmas Minasatene telah menerapkan tanda tangan elektronik sebagai percontohan kawasan Indonesia Timur. 

Target ke depan, penerapan tanda tangan elektronik diharapkan hingga tingga kepala kelurahan dan kepala desa. 

"Tapi arahan pak bupati, kepala dinas. saja dulu. Ke depan sampai ke staf tapi kita lihat dulu kepentingannya takutnya disalahgunakan, " jelasnya. 

Baca juga: Dukcapil Luwu Catat 16 Ribu Pemilih Pemula Rekam KTP-el

Tanda tangan elektronik memuat informasi pribadi pemilik tandatangan. Meski berganti jabatan, otomatis sistem BSrE terkoneksi dengan BKPSDM. 

"Melekat di pribadi, tapi setiap dua tahun diperbarui," tambahnya. 

Diharapkan, tanda tangan elektronik segera diterapkan agar pelayanan dasar masyarakat lebih cepat. 

"Jadi sudah tidak ada lagi surat yang menumpuk, dengan tanda tangan elektronik sejam dua jam bisa selesai, khususnya persuratan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved