Sadap Disidang
Ingat Sadap? Caleg Pendukung Prabowo Viral Bagi-bagi Uang di Pantai Losari, Hari Ini Disidang
Sadap caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.
Sadap, yang juga merupakan caleg DPR RI dari Partai Demokrat, menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar pada Minggu (10 Maret 2024).
"Alhamdulillah berjalan lancar, saya menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik Polrestabes Makassar atas kerja keras dan profesionalisme mereka," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifudin Daeng Punna ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.
Caleg dari partai Demokrat itu ditetapkan tersangka setelah video aksi bagi-bagi duitnya di Pantai Losari, sebelum pencoblosan pada Februari lalu, viral di media sosial.
"Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu mungkin kita lakukan tahap 1 lalu kita kirim berkas ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat ditemui wartawan, Minggu (10/3/2024) siang.
Penetapan tersangka itu, lanjut Devi berdasarkan dua alat bukti yang dianggap telah mencukupi.
"Inikan ada laporan juga. Laporan dari masyarakat, kemudian juga temuan Bawaslu sendiri, kemudian limpahan juga dari Bawaslu Provinsi, kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat," ujar Devi.
"Jadi, ini sebenarnya ada empat pelapor untuk perkara ini. Jadi TKP-nya di Pantai Losari," sambungnya.
Adapun barang bukti yang menguatkan penyidik menetapkan Sadap (sapaan Syarifudin Daeng Punna) ada rekaman video.
"Barang buktinya itu berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkapnya.
Dalam kasus, itu kata Devi, pihaknya menerapkan Pasal 458 Undang-undang Pemilu.
"Saksi kita ada enam orang di TKP, kemudian ada ahli pidana dan ahli pidana pemilu," jelasnya.
(Tribun-Timur.com/ Erlan Saputra/ Muslimin Emba)
Syarifuddin Daeng Punna
Sadap
caleg
Pendukung Prabowo
Partai Demokrat
bagi-bagi uang
TribunBreakingNews
Dakwaan JPU: Sadap Bagikan Uang dan Langgar Aturan Kampanye Pemilu |
![]() |
---|
3 Saksi Hadir di Sidang Kasus Politik Uang Politisi Demokrat Sadap, Tak Ada Ajakan Pilih Caleg |
![]() |
---|
Politisi Demokrat Syarifuddin Daeng Punna Sidang Perdana di PN Makassar Kasus Politik Uang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Syarifuddin Dg Punna alias Sadap Caleg Demokrat DPR RI Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.