Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sadap Disidang

BREAKING NEWS: Syarifuddin Dg Punna alias Sadap Caleg Demokrat DPR RI Disidang

Usai ditetapkan tersangka, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap disidang hari ini di Pengadilan Negeri Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
KOLASE TRIBUN TIMUR
Politisi Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar hari ini, Senin (25/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus politik uang yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap memasuki tahap baru.

Sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulsel, Sadap telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Posisinya sebagai tersangka muncul setelah ia terlibat dalam praktik bagi-bagi uang kepada warga di Pantai Losari, Kota Makassar, selama masa kampanye Pemilu 2024. 

Usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Tepat hari ini, Senin (25/3/2024) Sadap akan dimulai sidang perdana kasus bagi-bagi uang.

Adapun Jaksa penuntut umum atas nama Muh Irfan F.

"Senin (25/3/2024) pukul 09.00 Wita-sampai selesai dengan agenda sidang pertama di ruangan Dr Arifin A Tumpa, SH, MH," demikian dikutip dikutip Tribun-Timur.com dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar.

Sebelumnya, Sadap mengaku laporan terhadap dirinya bukan terkait dengan statusnya sebagai seorang caleg.

Melainkan terkait dengan perannya sebagai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Prabowo-Gibran.

Sebab, Sadap menggunakan jaket bergambar Gibran saat membagikan tumpukan uang Rp50 ribu kepada pengunjung Pantai Losari Makassar.

Baca juga: Tersangka Usai Viral Bagi-bagi Uang ke Warga, Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tak Ditahan

Sadap sendiri sebelumnya masuk tim pemenangan Prabowo-Gibran.

Dia dipercayakan sebagai Ketua Dewan Pembina Gibran Centre wilayah Indonesia Timur yang juga sekaligus Ketua Laskar Prabowo 08 Sulsel.

Bantah Lakukan Money Politics 

Calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan money politics.

Meski begitu, tim penyidik Polrestabes Makassar tidak melakukan penahanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved