Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Bawaslu Luwu Teruskan Dugaan Pelanggaran Pemilu Ketua PPK Bupon ke Penyidik,Terancam 2 Tahun Penjara

Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan teruskan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu ke penyidik kepolisian.

Tribun Timur
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin menyerahkan berkas dugaan pelanggaran pidana Pemilu ke penyidik kepolisian. 

"Untuk itu saya tidak tahu karena selama saya menjalankan pleno mulai 18-22 ditutupnya pleno tidak ada keganjilan saya dapatkan," tuturnya.

Sebelumnya, Pleno rekapitulasi di Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memanas.

Motor Ketua Panwas Kecamatan Bua Ponrang, Luwu Anjas Asmara dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).

Dari video amatir berdurasi 33 detik, motor merk NMax milik Anjas Asmara robek di bagian jok.

Kedua ban dan bagian depan motor tersebut juga pecah.

Motor Anjas Asmara rusak parah lantaran menolak menandatangani D1 salinan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Anjas Asmara bersikeras karena menemukan pergeseran suara di D.1 salinan yang dibagikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Jadi ada pergeseran suara, dari suara caleg Golkar kabupaten ke suara caleg Nasdem. Itu yang saya komplain, kemudian itu menjadi kerebutan salah satu massa, mungkin itu yang menyebabkan keributan," akunya.

Dirinya menambahkan, kelompok salah satu caleg naik pitam karena ia memprotes hasil perubahan jumlah suara yang ia temui.

"Massa ini tidak terima karena saya protes di tingkat kecamatan karena ada dugaan pergeseran suara. Saya tidak mau menandatangani itu," tutupnya.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved