Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Salurkan Rp50 Juta untuk Masjid, Rp750 Ribu Guru Mengaji, Rp1 Juta Pemandi Jenazah

Penyerahan hibah tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada pengurus masjid. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar Moh Syarief. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 200 rumah ibadah akan mendapat hibah dari Pemerintah Kota Makassar

Penyerahan hibah tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada pengurus masjid. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Moh Syarief mengatakan, hibah diberikan saat agenda safari ramadan. 

Masing-masing pejabat akan keliling ke seluruh Masjid di Makassar mewakili Pemkot Makassar untuk menyerahkan hibah. 

"Para kepala OPD diarahkan untuk adakan safari ramadan mewakili pak wali serahkan hibah ke rumah ibadah, total hibah kurang lebih 200 rumah ibadah," ucap Moh Syarief ditemui di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (22/3/2024). 

Adapun nominal hibah yang diberikan bervariasi, sesuai kebutuhan Masjid tersebut. 

Rata-rata tiap masjid mendapatkan hibah sebesar Rp50 juta. 

Masjid-masjid yang mendapat hibah merupakan masjid yang telah memasukkan proposal bantuan ke Pemkot Makassar pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Setelah penyerahan simbolis mereka bisa berkoordinasi dengan kami (Kesra Pemkot Makassar) untuk mencairkan, selama memenuhi syarat administrasi, pencairannya akan mudah," jelasnya. 

Selain menyerahkan dana hibah, para kepala OPD juga ditugaskan untuk menggaungkan program Pemkot Makassar, utamanya program jagai anakta. 

Selain penyaluran dana hibah, momen ramadan juga dimanfaatkan untuk memberikan insentif bagi para pekerja keagamaan. 

Mereka adalah pemandi jenazah, guru mengaji, imam masjid, muballigh dan penghafal alquran

Total pekerja keagamaan yang akan mendapat insentif sebanyak 6 ribu orang. 

"Tahap pertama kita berikan Rp750 ribu untuk guru mengaji dan imam masjid dan Rp1 juta untuk pemandi jenazah," beberapa. 

Sesuai aturan, alur pemberian insentif ini dilalukan dua kali pencairan, sehingga total yang akan diterima para pekerja keagamaan sebanyak Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. 

"Pencairan tahap 2 setelah lebaran, total keseluruhan anggaran yang disiapkan Rp11 miliar," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved