Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PDIP Duduki Kursi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Sikap Golkar - Gerindra Pengusung Prabowo Berbeda

Pandangan kedua partai soal PDIP ketua DPR RI disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen Gerindra

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Pandangan kedua partai soal PDIP ketua DPR RI disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani . 

TRIBUN-TIMUR.COM - Reaksi Partai Golkar dan Gerindra soal potensi PDIP duduki kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Pandangan kedua partai soal PDIP ketua DPR RI disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani .

Golkar dan Gerindra adalah partai pengusung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024.

Doli tidak memberikan jawaban gamblang ketika ditanya apakah menerima jika kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 diisi oleh PDI-P.

Hasil penghitungan suara resmi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan PDI-P sebagai partai politik (parpol) dengan suara terbanyak, pada presentase 16,72 persen.

“Soal hasil perolehan pemilu legislatif, konversi dari suara ke kursi (DPR RI) akan kita tunggu besok hari Sabtu, KPU RI akan membuat, menggelar pleno lagi,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024).

Dia mengatakan, setelah hasil perolehan suara dikonversikan pada kursi DPR RI itu baru bisa dilihat bagaimana langkah Golkar ke depan.

Namun, dia menekankan Golkar bakal menghormati apa pun keputusan yang disampaikan oleh KPU RI.

Doli menyiratkan, sampai saat ini Golkar akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku soal kursi Ketua DPR RI.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR mesti berasal dari partai pemenang pemilu.

“Itu kita sesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saja,” kata Doli.

Namun, Doli tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden,” ujar Doli.

Adapun sikap Golkar itu nampak berbeda dengan Partai Gerindra.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya merasa tidak keberatan jika kursi Ketua DPR RI didapatkan oleh PDI-P.

"Karena itu adalah kebersamaan kesepakatan, partai-partai, fraksi-fraksi yang sudah disepakati di Senayan.

Dan siapa pun partai yang akan menjadi pemenang, kami tidak keberatan untuk dia menjadi Ketua DPR di Senayan ini," ujar Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 20 Maret 2024.

Gerindra tak keberatan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika PDI-P mendapat jatah kursi ketua DPR.

PDI-P memang menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi pada Pileg 2024 sejauh ini. 

Partai berlambang banteng itu kemungkinan menjadi oposisi mengingat mereka mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diprediksi kalah dalam Pilpres 2024. 

"Kami tidak keberatan dengan siapa pun yang akan menjadi ketua DPR sebagai hasil kesepakatan dalam UU MD3," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Muzani menyampaikan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Ketua DPR berasal dari partai pemenang pemilu.

Dia menegaskan, amanat UU MD3 tersebut haruslah dilaksanakan, dijalankan, dan dipertahankan.

Maka dari itu, Muzani kembali menekankan bahwa Gerindra tidak keberatan siapa yang akan menjadi Ketua DPR selanjutnya.

"Karena itu adalah kebersamaan kesepakatan, partai-partai, fraksi-fraksi yang sudah disepakati di Senayan. Dan siapapun partai yang akan menjadi pemenang, kami tidak keberatan untuk dia menjadi Ketua DPR di Senayan ini," kata dia.

Sementara itu, terkait apakah PDI-P akan menghambat pemerintahan Prabowo dengan posisi Ketua DPR, Muzani tidak menjawab secara jelas.

Dia hanya menyebut kembali bahwa partai pemenang lah yang mendapat kursi Ketua DPR.

"Siapapun yang akan menjadi pemenang itu akan menjadi ketua DPR, dan kami merasa itu bagian dari amanah UU MD3 yang harus kita laksanakan," ucap Muzani.

PDIP raih suara terbanyak

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024) malam.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi KPU RI.

Pada Pemilu 2024, PDIP meraih sebanyak 25.387.279 suara.


Kemudian, disusul oleh Golkar dengan 23.208.654 suara.

Sementara di posisi ketiga ditempati oleh Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 ini diikuti oleh 18 partai politik (parpol).

Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Rabu (20/3/2024) malam.

Selengkapnya, berikut perolehan suara partai politik pada Pemilu Legislatif 2024 yang dibacakan KPU melalui berita acara, diurutkan berdasarkan nomor urut parpol:

PKB: 16.115.655 suara

Gerindra: 20.071.708 suara

PDIP: 25.387.279 suara

Golkar: 23.208.654 suara

NasDem: 14.660.516 suara

Partai Buruh: 972.910 suara

Partai Gelora: 1.281.991 suara

PKS: 12.781.353 suara

PKN: 326.800 suara

Hanura: 1.094.588 suara

Garuda: 406.883 suara

PAN: 10.984.003 suara

PBB: 484.486 suara

Demokrat: 11.283.160 suara

PSI: 4.260.169 suara

Perindo: 1.955.154 suara

PPP: 5.878.777 suara

Partai Ummat: 642.545 suara

Dengan penetapan tersebut, maka ada 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen di Pileg 2024, sebagai berikut:

PDIP: 25.387.278 suara (16,72 persen)

Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)

Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)

PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)

NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)

PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)

Demokrat: 11.283.160 suara (7,43persen)

PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen). (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved